Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Tiga Anggota DPRD Provinsi Sumsel PAW Dapil Sumsel I, VIII, dan X Resmi Dilantik

Bens Indonesia, Palembang - Jum'at (1/9), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel digelar Rapat Paripurna LXXIII dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW). 

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD PAW Provinsi Sumsel tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:100.2.1.4-3225 tanggal 18 Agustus 2023, Nomor:100.2.1.4-3613 tanggal 25 Agustus 2023 dan Nomor:100.2.1.4-3631 tanggal 30 Agustus 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai Pengganti Antar Waktu keanggotaan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, yang diusulkan oleh Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumsel, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sumsel dan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumsel telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Adapun Anggota DPRD PAW Provinsi Sumsel yang dilantik Suhada dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel VIII Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, dan Kota Lubuklinggau menggantikan H M Subhan.

Selanjutnya, H Yudha Rinaldi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel I Kota Palembang, menggantikan Dedi Sipriyanto. 

Kemudian ada Nyimas Sarah Halim dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel X Kabupaten Musi Banyuasin menggantikan Abu Sari.

Dengan dilantiknya Anggota DPRD PAW tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumsel berharap, ketiganya dapat melaksanakan fungsi- fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah.

"Setelah pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, maka Suhada, Yudha Rinaldi, dan Nyimas Sarah resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan bersama-sama Anggota Dewan lainnya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan," kata Anita.

Disamping itu, Anita juga mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD sebelumnya, atas pengabdian selama menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel.

"Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Saya mengucapkan terima kasih kepada Subhan, Dedi Sipriyanto, Abu Sari atas jasa- jasa dan pengabdiannya selama ini kepada bangsa dan negara sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya.

Menurut Anita, melaksanakan fungsi- fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah harus bisa dilaksanakan dengan baik.

Oleh karena itu, ia mengajak Anggota DPRD PAW Provinsi Sumsel yang baru dilantik, untuk menciptakan hubungan yang harmonis, demokratis, serta kemitraan dengan Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumsel.

"Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang baru, saudara akan ditempatkan oleh fraksi saudara pada Alat Kelengkapan DPRD Sumatera Selatan. Oleh karena itu, saudara perlu segera menyesuaikan diri, sesuai dengan pembidangan tugas Komisi dan Alat Kelengkapan DPRD. Sekali lagi, saya ucapkan selamat bekerja dan tunjukkan aktivitas saudara dengan sebaik- baiknya dengan berperan aktif didalam berbagai sidang-sidang dewan, baik dalam forum sidang komisi, maupun sidang paripurna," tandasnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel, Supriono, yang mewakili Gubernur Sumsel dalam sambutannya mengharapkan Anggota DPRD PAW Provinsi Sumsel yang baru dilantik dapat melanjutkan tugas Anggota sebelumnya. 

"Kami berharap dengan Anggota DPRD PAW yang baru ini, dapat segera melanjutkan tugas sebelumnya, juga tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan menghasilkan kebijakan yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai lembaga legislatif yang berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," kata Supriono.

Menurutnya Supriono, meningkatkan dan merealisasikan proses pembangunan di Daerah, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dituntut untuk bersinergi. Oleh karena itu, ia mengharapkan Anggota DPRD PAW Provinsi Sumsel dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

"Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tugas, peningkatan wawasan, menyerap aspirasi dan mencari jalan penyelesaian yang positif merupakan tuntutan, dan ini perlu dilakukan oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan agar hasil yang akan dicapai nantinya, sesuai dengan yang diharapkan," pungkasnya. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar