Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Penerima Bantuan Pangan CBP di Muratara Diduga Tak Tepat Sasaran

Bens Indonesia, Muratara - Rabu (20/9) pagi, bertempat di Kantor Camat Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Bulog Kota Lubuklinggau menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap II tahun 2023.

Penyerahan secara simbolis beras bantuan pangan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Muratara, Drs. Elvandary, M.Si., kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

"Ini merupakan bantuan pangan tahap II tahun 2023, berupa beras 10 kg/KPM/bulan, selama tiga bulan untuk September-Oktober-November. Semoga bisa membantu Keluarga Penerima Manfaat dengan tingginya harga beras di pasar saat ini. Sedangkan untuk Muratara, terdapat 10.614 KPM atau 106,14 ton perbulan yang akan disalurkan. Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah bekerjasama dan bahu-membahu untuk terlaksananya kegiatan ini," papar Kepala Bulog Kota Lubuklinggau, Aprila Wiguna, Rabu (20/9/2023). 

Ditempat yang sama Sekda Muratara, Drs. Elvandary, M.Si., yang hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara menyampaikan apresiasinya atas langkah yang telah dilakukan Bulog untuk membantu masyarakat yang ada di Muratara. 

"Semoga dengan bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat, disaat harga beras tinggi. Saya juga menyampaikan pesan pak Bupati, bila ada warga kita yang besok bakal tidak makan, laporkan segera. Jangan sampai ada masyarakat Muratara tidak bisa makan. Kita juga berharap, bantuan pangan ini tidak hanya tiga bulan ini saja, bisa terus berlanjut," sampai Sekda Muratara, Drs. Elvandary, M.Si., dalam sambutannya. 

Terkait penyaluran bantuan beras dari pihak Bulog Lubuklinggau di Kantor Camat Rupit pada Rabu (20/9) pagi, justru menuai komentar negatif dari warga, yang menilai jika penerima bantuan tidak tepat sasaran. 

"Informasinya, data dari pusat. Bukan data dari bawah. Perangkat pemerintah tidak dilibatkan untuk menentukan penerima yang layak atau tidak layak sebagai penerima bantuan pangan," tutur salah satu RT di Kelurahan Muara Rupit. 

Sambung sumber, di RT 8 terdapat penerima bantuan yang tidak layak, dilihat dari faktor ekonomi penerima yang dinilai cukup mapan. Padahal terdapat warga yang layak menerima di RT 2, berstatus janda dan mengurus anak yatim justru tidak masuk dalam penerima bantuan. 

"Ada warga RT 8, punya mobil diesel, ada juga yang punya bedeng 4 pintu menjadi penerima bantuan. Padahal, ada bibik-bibik warga RT 2 mengurus anak yatim tidak menjadi penerima bantuan. Bahkan, dari daftar penerima bantuan di Kelurahan Muara Rupit ini, ada juga penerima atas nama Siti Hawa yang telah meninggal dunia, tapi masuk dalam penerima bantuan," papar Sumber. 

Ia menyayangkan, pola pendataan penerima bantuan pangan, yang tidak melibatkan perangkat pemerintah paling bawah, yang lebih tahu dan memahami masyarakatnya yang layak atau tidak layak untuk menerima bantuan. 

Sekda Muratara, Drs. Elvandary, M.Si.
Terkait permasalahan ini, Sekda Muratara, Drs. Elvandary, M.Si., mengatakan untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat untuk mengkroscek penerima bantuan yang tidak layak menerima. 

"Nanti aku panggil Dinsos untuk mengkroscek data ini, apakah bisa diperbaiki datanya. Nanti kita kroscek ya," jawab Sekda. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar