Sidang ini diikuti oleh 198 peserta calon prajurit Bintara TNI AD, dimana sebelumnya mereka telah mengikuti berbagai tahapan seleksi hingga tahap sidang pemilihan yang pada akhirnya akan mengikuti pendidikan untuk menjadi prajurit Bintara TNI AD yang siap untuk ditempatkan dimana saja.
Asisten Personalia Kasad, Mayjen. TNI. Agus Prangarso, S.Sos., dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Pangdam Kasuari menyampaikan sidang ini untuk mengecek dan memeriksa data hasil rik atau uji dengan menghadirkan calon secara langsung dalam rangka memastikan obyektifitas dan validitas data yang dituangkan dalam buku sidang.
“Hasil dari sidang hari ini diharapkan dapat mempermudah dan membantu pimpinan dalam menentukan calon yang akan diluluskan. Saya mengajak kepada seluruh tim rik atau uji agar dapat mengedepankan prinsip obyektifitas dari hasil yang diperoleh,” ucapnya.
Tanggungjawab moril untuk kemajuan dan keberlangsungan TNI AD di masa depan ada di pundak bersama, sehingga saran dan pertimbangan yang diberikan oleh seluruh tim pemeriksaan/penguji kepada ketua sidang akan dapat menentukkan kualitas calon terbaik yang terpilih lulus sebagai calon-calon prajurit pilihan yang profesional untuk mengisi dan mengawaki organisasi TNI AD.
“Kesampingkan berbagai macam kepentingan dalam memilih calon yang akan dipilih sehingga diperoleh calon Bintara yang berkualitas dan unggul”.
“Perlu dipahami bahwa apa yang di putuskan pada kegiatan sidang pantukhir hari ini adalah mutlak kewenangan dan tanggung jawab pimpinan. Oleh karena itu saya menekankan kepada seluruh peserta sidang untuk menjaga kerahasiaan data hasil rik/uji yang tertuang di buku sidang ini,” kata Aspers Kasad dalam amanatnya.
Dalam sidang ini juga turut dihadiri Brigjen TNI Junaedi selaku Wakil Ketua Sidang dari Mabesad, Aspers Kasdam selaku Sekretaris 1 dan para Katim Rik/uji. [Pendam XVIII/Ksr]
0 Komentar