Kedatangan mereka untuk mempertanyakan terkait ID pelanggan listrik warga di RT 20 RW 02 Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu secara sepihak diblokir pihak PLN.
Tidak dapat dilakukan pemasangan padahal mereka sudah melakukan pembayaran dan ada beberapa listrik rumah dilakukan pemblokiran oleh pihak PLN.
"Listrik dirumah saya sudah menyalah selama tiga bulan dengan biaya pasang mencapai dua juta rupiah kepada petugas PT PLN. Tapi saya kaget ketika isi ulang token listrik tidak bisa. ternyata sudah diblokir PLN secara sepihak," sampai yudi, salah seorang warga yang ikut datang ke PLN UP3 Bengkulu.Asisten Niaga dan Pemasaran PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu, Wahyu, membenarkan kedatangan puluhan warga untuk mempertanyakan kenapa ada beberapa rumah sambungan atau pemasangan jaringan listrik belum dipasang dan ID pelanggan terjadi pemblokiran.
"Kami melakukan itu, karena ada konfirmasi pihak PT Pelindo ll Bengkulu, yang menyatakan jika lahan tersebut milik mereka dan meminta ada pembatasan pemasangan layanan listrik," terang Wahyu.
Sementara warga mengungkapkan rumah yang ditempati penduduk tidak dalam sengketa. Karena ada dua versi pihaknya akan segera koordinasi dengan Gubernur Bengkulu. [Hsn]
0 Komentar