Buntut ultimatum tersebut, dua Kapolsek nya langsung mendapat sanksi berupa pencopotan dari jabatan sebagai Kapolsek. Mereka yang dicopot Kapolda Sumsel yaitu Kapolsek Babat Toman Polres Musi Banyuasin, Iptu. Vico Fariul Fajar, dan Kapolsek Pemulutan Polres Ogan Ilir, Akp. Herry Yusman.
Penonaktifan dua Kapolsek ini merupakan bukti ketegasan Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, dalam memberantas bisnis minyak ilegal diwilayahnya, serta dapat mengancam keselamatan masyarakat, apabila sampai terjadi ledakan.
“Seperti kita ketahui, bapak Kapolda sangat tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas minyak ilegal. Dua-duanya (Iptu.Vico dan Akp. Herry) sudah dinonaktifkan dan sudah diterbitkan sprint untuk penggantinya. Saat ini diisi oleh Plh Kapolsek,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Supriadi, Rabu (2/8/2023).
Saat ini, jabatan Kapolsek Babat Toman yang sebelumnya dijabat oleh Iptu. Vico Fariul Fajar, digantikan oleh Iptu. Sarwoedi, sebagai Plh Kapolsek Babat Toman yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Satintelkam Polres Muba.
Sementara itu, Kapolsek Pemulutan yang sebelumnya diduduki oleh Akp. Herry Yusman, digantikan oleh Ipda. M Ibnu Irfan, sebagai Plh Kapolsek Pemulutan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Paminal Sipropam Polres Ogan Ilir.
Terkini, kedua Kapolsek yang dicopot tersebut telah ditarik ke Mapolda Sumsel guna menjalani pemeriksaan. "Keduanya sudah kami tarik ke Polda Sumsel, untuk diperiksa sejauh mana kesalahannya," tandasnya. [BN1]
0 Komentar