Sesuai janji Ketua PWI Ogan Ilir, Fredi Kurniawan, pihaknya akan menyebar nama-nama Wartawan yang bernaung dalam organisasi PWI.
Nama-nama wartawan yang mengantongi kartu PWI ini akan disebar ditiap instansi pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa yang ada di Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir.
"Ini tujuannya agar narasumber baik dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa maupun Masyarakat tahu, ini Wartawan PWI. Jadi jika ada Wartawan mengaku dari PWI dengan menyalahgunakan profesi, bisa dilaporkan," ungkapnya.
Untuk itu, PWI Ogan Ilir membuka hotline atau nomor pengaduan bagi narasumber yang berkaitan dengan PWI atau pun pemberitaan. "Bisa menghubungi no WhatsApp ini 0831 6998 4948. Kita juga menampung aspirasi masyarakat yang memang harus menjadi konsumsi berita, jadi kita buka seluas-luasnya,” kata Fredi menambahkan.
Menurut Fredi, Anggota dan Pengurus PWI harus kembali kemarwahnya yang memang sebagai lembaga sosial dan menjadi sarana bagi suara masyarakat.
Karena itu, PWI Ogan Ilir berkomitmen mendorong untuk terus memperbanyak jumlah Wartawan yang kompeten di daerah ini, sehingga kokoh sebagai Wartawan sejati.
"Wartawan sejati adalah Wartawan yang profesional, menjadi motor melawan hoax dan memenuhi keinginan masyarakat sebagai corong informasi serta sebagai lembaga demokrasi," terangnya.
Ditambahkannya, Profesional berarti memiliki ilmu jurnalistik, berorganisasi, memahami kode etik jurnalistik, UU PERS, UU ITE dan Kode Prilaku Wartawan.
“PWI lahir pada tahun 1946 setahun setelah kemerdekaan, dengan cita-cita memperjuangkan kemerdekaan. Hadirnya Wartawan yang profesional secara langsung mendukung dan mengkritisi kebijakan pemerintah menghasilkan kebijakan yang efisien, akuntabel dan transparan,” tutup Fredi. [Hadi]
0 Komentar