Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Pengadaan Alat Kedokteran Senilai Rp13,3 Milyar Jadi Temuan BPK

Bens Indonesia, Muratara - Kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2022 lalu, belakangan menjadi perbincangan oleh sejumlah kalangan. Hal ini terjadi lantaran adanya dugaan upaya memanipulasi data dan pemalsuan data sejumlah Berita Acara (BA) pada lima item pekerjaan belanja modal alat kedokteran peruntukan RSUD Rupit yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Muratara TA 2022. Sehingga kondisi tersebut menimbulkan potensi kerugian negara senilai Rp.209.307.359.

Berdasarkan LHP BPK RI Nomor: 24.A/LHP/XVII.PLG/04/2023 tertanggal 13 April 2023 terungkap jika pada tahun anggaran 2022 lalu, Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara menganggarkan Belanja Modal Alat Kedokteran sebesar Rp.33.024.193.560, yang direalisasikan sebesar Rp.32.657.662.544, atau 98,89%.

Anggaran tersebut dibelanjakan untuk alat kedokteran pada RSUD Rupit yang dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme e-purchasing melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dituangkan dalam beberapa surat pesanan.

Hasil pemeriksaan Tim Auditor BPK RI, atas surat pesanan melalui E-Catalog diketahui, jika terdapat keterlambatan penyelesaian lima paket pekerjaan pengadaan alat kedokteran. Ruang lingkup pekerjaan pada tiga surat pesanan sampai dengan barang sampai di RSUD Rupit dan ruang lingkup pekerjaaan pada dua surat pesanan sampai dengan pekerjaan instalasi dan uji fungsi di RSUD Rupit.

Berdasarkan pemeriksaan dokumen ekspedisi pengiriman barang diketahui, bahwa tiga paket pekerjaan sampai di RSUD Rupit, setelah masa pelaksanaan pekerjaan. Sedangkan dua paket pekerjaaan lainnya selesai pelaksanaan instalasi dan uji coba fungsi setelah masa pelaksanaaan pekerjaan.

Tidak hanya itu, dari permintaan keterangan yang dilakukan oleh Auditor BPK RI kepada PPK diketahui, jika tanggal yang tertera pada Berita Acara Pemeriksaan Barang dan Berita Acara Serah Terima Barang dari Penyedia ke PPK tidak sesuai dengan tanggal sebenarnya.

Sayangnya, hingga berita ini dilansir, Kepala Dinas Kesehatan maupun PPK dan PPTK serta pihak penyedia belum berhasil dikonfirmasi.

Berikut daftar lima item pekerjaan pengadaan alat kedokteran yang terjadi keterlambatan pekerjaan: 
1. PT Atra Widiya Agung, berupa pembelian Duromed Mayor Basic Surgery Instrument Set, Duromed Minor Basic Surgery Instrument Set dengan nilai kontrak Rp.239.518.400, dengan jumlah keterlambatan 6 hari pekerjaan atau senilai Rp.1.437.110.
2. PT Sinergi Dua Kawan Sejati, berupa pembelian Premier One Mattress Hospital Bed-PM-002 dengan nilai kontrak Rp.43.845.000, dengan jumlah keterlambatan 4 hari atau senilai Rp.175.380.
3. PT Sinergi Dua Kawan Sejati, berupa pembelian Premier one Electric Hospital Bed 4 Motor, dengan nilai kontrak Rp.901.815.000, dengan jumlah keterlambatan 4 hari atau senilai Rp.3.643.260.
4. PT Cipta Arka Niaga, berupa pembelian Can Dry Mist Sanitation System, Can Air Shower Chamber, Can Modular Operating Theatre dengan nilai kontrak Rp.10.550.592.000, dengan keterlambatan 17 hari atau senilai Rp.179.360.064.
5. PT Cipta Arka Niaga, berupa pembelian Can Ahu Double Skin, Can Air Shower Chamber dengan nilai kontrak Rp.1.646.103.000, dengan keterlambatan 15 hari atau senilai Rp.24.691.545. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar