Pasalnya dana publikasi yang digelontorkan untuk keperluan publikasi program pembangunan desa tersebut terjadi potensi penyalahgunaan.
Pasalnya, dana publikasi yang dianggarakan oleh 227 Desa se-Kabupaten Ogan Ilir, dengan nilai anggaran Rp 1 juta perdesa itu telah terserap 100 persen oleh 227 Desa per Juli 2023.
Ketua PWI Ogan Ilir, Fredi Kurniawan mengaku, sangat menyayangkan terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran publikasi yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab tersebut.
Dirinya bahkan telah melakukan koordinasi dengan Ketua Forum Kades Kabupaten Ogan Ilir, Angga Arafat, untuk memvalidasi informasi yang beredar, serta mengambil langkah tegas atas tindakan diduga penyalahgunaan anggaran oleh oknum tak bertanggungjawab tersebut.
"Dari hasil pertemuan diketahui, anggaran publikasi nilainya Rp.1 juta/desa telah terserap semuanya. Pengkondisian anggaran itu bukan oleh PWI Ogan Ilir, tetapi berdasarkan kesepakatan media dan masing-masing desa," tegas Fredi (6/7).
Sambung Fredi, PWI sendiri memang tidak ada kesepakan atau MoU berkaitan dengan anggaran publikasi tersebut. Akan tetapi, kedepan Forum kades mengaku siap membuka diri untuk melakukan kerjasama publikasi bersama PWI dengan melakukan tanda tangan kesepakatan bersama.
"Nantinya Forum Kades Se OI minta diundang oleh PWI OI sebagai bagian pendidikan dan pembelajaran bagi para Kades tentang maraknya wartawan yang terkesan memaksa dan pemberitaan yang terkadang tendensius," Jelasnya.
Sebagai Ketua PWI, Fredi menghimbau, kepada rekan sesama wartawan agar bersikap lebih elegan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
"Ibarat kata pepatah ikan dapat banyu dak butak". Perlu ditanamkan prinsip bahwa Pers sejatinya tidak boleh menerima apapun dari narasumber kecuali pemberitaan berbayar (Advertorial) dengan melampirkan bukti terbit berita dan surat tagihan yang jelas," ungkapnya.
Dikatakan Fredi, saat ini pihak Kades mengaku risih dengan kericuhan yang dibuat oknum - oknum wartawan Ogan Ilir terkait anggaran publikasi tersebut.
"Saya berharap anggota PWI OI tidak termasuk didalam oknum oknum yang disebutkan tersebut," tegasnya.
Dirinya menegaskan bahwa PWI Ogan Ilir tidak mau dan ingin menerima uang anggaran dana desa publikasi yang terkesan seolah jatah preman (menerima uang tanpa pemberitaan).
"Kedepan kita berupaya untuk MoU kerjasama dengan para Kades dan uang yang di dapatkan sesuai dengan aturan yang berlaku guna menghindari hal- hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Dirinya mendorong, agar wartawan utamanya Anggota PWI Ogan Ilir menunjukkan Profesionalitas diri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dalam meliput berita.
"Insya Allah ini menjadi modal dihargainya organisasi yang kita cintai ini. Kalau sudah dihargai insya Allah rezeki ngalir, Terimakasih semoga kawan- kawan bisa mengerti dan mawas diri dalam menjalankan aktifitasnya didunia jurnalistik," kata dia.
Sementara Iklim Cahya selaku Penasehat PWI Ogan Ilir mengaku Sepakat ada MoU, PWI dengan Kades/forum kades, sehingga dana yang didapat tidak bermasalah dikemudian hari bagi wartawan atau perusahaan media.
"Karena kedepannya belum tau kita, jangan sampai kalau suatu saat terbuka/dibuka, dana desa yang diselewengkan mengalir ke PWI/Anggotanya. Sehingga jadi masalah hukum," ujarnya.
Kalau di juknis/juklak lanjut Iklim penggunaan dana desa tersebut untuk publikasi media. Harus ada bukti dalam Spj tersebut memang untuk publikasi, kalau penggunaannya untuk hal lain maka bisa jadi temuan BPK/tim pemeriksa. Dan kades bisa kena sanksi mengembalikan/sanksi hukum.
"Jadi ada baiknya juga kalau mereka memang ingin ketemu PWI, kita berikan wawasan kepada para kades tersebut," kata dia. [hadi]
0 Komentar