Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Puluhan Armada Batubara Masuk Jalur Perkotaan Curup Disetop Kodim 0409/RL

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Sebanyak 20-an armada angkutan batubara yang nekat melintasi jalur perkotaan di Kabupaten Rejang Lebong, terpaksa disetop personel Kodim 0409 Rejang Lebong. 

Armada angkutan batubara yang over kapasitas ini, tetap bandel melintasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang kian membuat resah masyarakat. Tak hanya debu, dan iring-iringin kendaraan angkutan batubara yang menyebabkan terhambatnya lalulintas kendaraan masyarakat, hal ini juga menjadj salah satu penyebab rusaknya beberapa ruas jalan di Kabupaten Rejang Lebong yang dilintasi kendaraan berat ini. 

Dandim 0409 Rejang Lebong, Letkol. Inf. M Renaldy Herbowo, S.Sos., M.Si., kepada awak media, Kamis (27/7/2023) pukul 10.00 wib mengatakan, pihaknya tidak menangkap para sopir armada batubara, melainkan hanya membantu Pemerintah Daerah dalam menertibkan armada angkut yang bertonase melebihi kapasitas. 

"Padahal jalur untuk angkutan yang bertonase besar sudah disediakan melalui Jalur Dua, tapi mereka sembunyi - sembunyi lewat jalur kota Curup di tengah malam agar tidak terpantau. Apalagi jalanan depan Markas Kodim Rejang Lebong adalah jalur yang dilewati oleh para sopir angkutan batubara, sehingga perlu kita ambil sikap sebagai peringatan bagi mereka," ujar Dandim.

Masih sambung Dandim, dikemudian hari pihak Dandim dan Dishub Rejang Lebong akan mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder mengenai angkutan bertonase besar ini, karena ini perlu perhatian semua pihak. Ditambah, persoalan terkait keamanan di Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau, masih ada beberapa oknum tak bertanggung jawab meminta uang keamanan kepada para sopir angkutan batubara. 

"Bahwa kita tidak melarang para driver angkutan batubara dalam mengais rezeki, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku. Tentu peringatan ini berlaku juga untuk armada angkutan bertonase besar lainnya," tegas Renaldy.

Sementara itu, Kapala Dinas Perhubungan Rejang Lebong, Rachman Yuzir, yang ikut serta memberikan peringatan kepada para sopir armada batubara menambahkan, persoalan para sopir enggan melintas di Jalur Dua adalah khawatir armada mereka mundur saat menaiki tanjakan. Namun, jika tonase kendaraan tidak overload dan armadanya masih sehat, maka hal tersebut tidak akan terjadi.

"Untuk posisi para sopir saat ini jelas menyalahi aturan karena melintasi jalur tertib lalu lintas, seperti diketahui dari Bundaran Simpang Nangka hingga Gapura di kelurahan Tempel Rejo adalah Kawasan Tertib Lalu Lintas yang berarti mobil angkutan dilarang lewat, selain mobil bongkar muat. Sementara, di Simpang Macang juga sebelumnya sudah ada rambu-rambu terkait tonase kendaraan, bahwa mobil bertonase besar harus lewat Jalur Dua, bukan melewati jalan Kelurahan Air Bang," jelas Kadishub RL.

Sementara, salah satu Sopir Armada Batubara, Indra mengungkapkan aspirasi nya atas tindakan yang telah dilakukan Kodim 0409/RL. Tentu tindakan seperti ini, dirinya sangat mendukung, apalagi Ia sendiri adalah warga Rejang Lebong.

"Bahwa selama ini saya selalu lewat Jalur Dua dan mematuhi aturan lalulintas, namun karena kerap saya melihat beberapa angkutan membandel lewat jalur perkotaan, sayapun akhirnya ikut juga lewat jalur ini. Tapi harapan saya, bukan hanya armada batubara yang ditahan, banyak Armada angkutan lainnya yang kerap membandel lewat jalur perkotaan ini, kami minta mereka juga ikut ditertibkan dan jangan timbang pilih," harapnya.

Informasi terhimpun, sebanyak 20 Armada Batubara dari berbagai jenis kendaraan, seperti Lohan Dump Truck, Truk Engkel, Colt Diesel dan sebagainya mulai diamankan oleh pihak Kodim 0409/RL pada pukul 01.00 dini hari hingga pukul 05.00 wib, Kamis (27/07/2023). Parahnya, rata-rata armada tersebut kapasitasnya overload, misal kapasitas 16 ton tapi berisi hingga 20 ton, kapasitas 8 ton berisi muatan hingga 12 ton.

Tertera dalam salah satu Delivery Order (DO) atau tiket timbangannya jenis barang yang diangkut adalah batubara dari PT Sarwa Sembada Karya Bumi (SSKB) Desa Bukit Peranginan, Mandiangin, Sarolangun, Jambi. Untuk pembeli atau costumernya adalah PT Selamat Jaya Resources (SJR) Pulau Baai Bengkulu, dan transportasi-nya adalah PT Selamat Jaya Pratama (SJP). ***

Posting Komentar

0 Komentar