Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Pembangunan Ruang Guru SDN Pantai Berpotensi "Korupsi"

Bens Indonesia, Muratara - Melalui APBD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2023, Dinas Pendidikan Muratara bersama CV. Muara Cabang melaksanakan Pembangunan Ruang Guru SDN Pantai yang berlokasi di Desa Pantai Kecamatan Rupit dengan nilai anggaran mencapai Rp.236.600.000 (nilai kontrak). 

Sayangnya, pembangunan fasilitas pendidikan ini diduga kuat berpotensi "Korupsi". Hal ini diketahui setelah awak media ini turun ke lokasi pembangunan SDN Pantai, dan mewawancarai salah seorang pekerja bernama Saleh asal Bandung. 

"Kalau besi yang dipakai itulah pak, bisa dilihat sendiri. Besi 8 banci (merk DBD), dan besi 6 polos," tutur Saleh. 

Besi 6 polos tanpa merk
Besi 8 merk DBD
Perlu diketahui, lazimnya proyek pembangunan yang menggunakan anggaran daerah baik APBD maupun APBN telah ditetapkan standar dalam penggunaan besi baja SNI (angka toleransi diameter 0,2-0,5mm). Sementara, besi banci tidak disarankan dalam penggunaan rangka konstruksi, selain kualitas ketahanan, dan bobot yang kurang, ukuran besi banci juga jauh lebih besar dari angka toleransi besi SNI yakni 0,6-1,0 mm. 

Dilansir dari laman histeel.co.id, Berikut ini adalah merk besi beton full SNI bersertifikat beserta toleransi ketebalannya
  • Besi Beton Krakatau Steel (KS) toleransi ketebalan -/+ 0.2mm-0.3mm per batangnya
  • Besi Beton Master Steel (MS) toleransi ketebalan -/+ 0.2mm-0.3mm per batangnya
  • Besi Beton Lautan Steel (LS) toleransi ketebalan -/+ 0.2mm-0.3mm per batangnya
  • Besi Beton Asia Steel (AS) toleransi ketebalan -/+ 0.4mm-0.5mm per batangnya
  • Besi Beton Samudra Steel  (SW) toleransi ketebalan -/+ 0.4mm-0.5mm per batangnya
  • Besi Beton Perwira toleransi ketebalan -/+ 0.3mm-0.4mm per batangnya
  • Besi Beton Perkasa toleransi ketebalan -/+ 0.3mm-0.4mm per batangnya 

Saleh menambahkan, ia bersama empat orang tukang lainnya didatangkan dari Bandung dan hanya diminta bekerja sebagai tukang harian, dan tidak dilibatkan dalam hal pembelian bahan material bangunan. 

"Kami kerja harian pak, bukan borongan. Bos kami Yusuf, beliau yang melakukan pembelian material. Kami hanya diminta bekerja saja, sesuai dengan material yang ada," imbuh Saleh. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Zazili, S.Sos., belum bisa dimintai klarifikasi terkait hal tersebut, dan mengarahkan untuk berkomunikasi dengan PPK kegiatan tersebut. 

"Kamu temu Putut bae nang. Apo masalah e, masalah e apo. Mulo kamu nak nalak gawean Disdik terus," sampai Zili via Telpon WhatsApp, Selasa (4/7/2023) pukul 10.34 wib.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bens Indonesia belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari PPK kegiatan seperti yang disampaikan Kadis Pendidikan, maupun Kontraktor Pelaksana. 

Berdasarkan laman resmi lpse.muratarakab.go.id diketahui Pembangunan Ruang Guru SDN Pantai dilaksanakan oleh CV Muara Cabang yang berkantor di Jl Kenanga II, No. 21, Rt. 06, Kel. Kenanga, Kec. Lubuklinggau Utara II, dengan nilai kontrak sebesar Rp.236.600.000. CV Muara Cabang ditetapkan sebagai Pemenang Tender (7/6/2023) lantaran menjadi penawar tunggal. Sementara 4 perusahaan lain (CV Beselang Serundingan, CV Sahabat Mandiri, CV Erdande Mandiri, CV Rawas Perkasa Mandiri) hanya mendaftar sebagai peserta lelang tanpa mengajukan penawaran. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar