Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (25/7) siang, tidak ada aktifitas pekerja proyek di lokasi tersebut pasca dihentikan Warga. Di lokasi, pekerjaan baru sebatas tahapan pembuatan galian pondasi yang hanya sedalam 5 jari tangan orang dewasa, bowplang, barak kerja serta terdapat sejumlah material bangunan. Khusus untuk material bangunan yang ada, terdapat dua jenis batu yang ada dilokasi, yaitu batu kali dan batu gunung yang belum diketahui persis digunakan untuk apa.
"Informasinya memang kemarin pekerjaan sudah berjalan Pak. Tetapi dihentikan Warga karena pengerjaannya dinilai asal - asalan. Sampai saat ini, belum ada lagi pekerja yang bekerja di lokasi proyek ini," ujar salah seorang Warga yang melintas di lokasi tersebut.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Tasman, maupun PPK Kegiatan, Nelly, belum berhasil dikonfirmasi.
Untuk diketahui, proyek tersebut dilaksanakan atas dasar kontrak kerja bernomor kontrak 440/01/PPK.Dinkes/Labsekda/2023 tertanggal 5 Juli 2023 dengan nilai kontrak Rp.3.313.257.000 APBD TA 2023 dan dikerjakan dalam masa pelaksanaan selama 175 hari kalender, oleh CV. Dua Putra, dengan Konsultan Pengawas yakni CV. Archi Engineering. [BN1]
0 Komentar