Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Pasca Sidak PT BKL, DLHP Muratara Segera Koordinasi Ke DLHP Sumsel, KLHK, dan BBWSS VIII

Kepala DLHP Muratara, Musliha. 
Bens Indonesia, Muratara - Pasca sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Musi Rawas Utara ke PT Banyan Koalindo Lestari (PT BKL) dan PT Gorby Putra Utama (PT GPU) yang dilaksanakan pada Rabu (12/7) lalu, dengan temuan berupa dugaan terjadinya pendangkalan Sungai Balik Bukit dan Sungai Segendang, serta tertutupnya Sungai Seluang yang diduga terdampak aktifitas pertambangan batubara PT BKL.

Baca juga --- Diduga Aktifitas Tambang Batubara PT BKL Jadi Penyebab Pendangkalan Sungai Balik Bukit dan Menghilangnya Sungai Seluang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Muratara, Musliha mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu DLHP Provinsi Sumsel, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII (BBWSS VIII). 

"Kita mau koordinasi dulu dengan pihak DLHP Provinsi, Gakkum KLHK terkait kondisi ini. Sementara ini kan baru klaim dari masyarakat, kalau disana ada Sungai. Untuk memastikan, kita mesti punya peta nya dulu. Itulah kita perlu koordinasi dengan BBWSS VIII, untuk mendapatkan peta dahulunya seperti apa. Sementara, kita baru mengantongi berkas Amdal mereka," terang Musliha. 

Sambungnya, kalau dari cerita masyarakat, anak-anak dulu bisa berenang, perahu bisa melintas, artinya Sungai ini tidak kecil. 

"Iya kan, kalau dulu disitu anak-anak bisa berenang, berarti aliran airnya tidak kecil. Apalagi sampai perahu bisa lewat untuk ke kebun. Cuma, tetap saja kita harus membuktikan apa yang menjadi klaim masyarakat ataupun bantahan dari pihak perusahaan itu," paparnya. 

Baca juga --- Bisnis 'Mutiara Hitam' di Muratara Diduga Abaikan Kelestarian Lingkungan

Baca juga --- PT BKL Bantah Sungai Putih Keruh Akibat Limbah Penambangan Batubara, Gabriel: Itu Murni Kondisi Alam Pasca Hujan

Lanjut Musliha, potensi sanksi yang dapat dijatuhi terhadap pihak perusahaan yang mengabaikan, mengubah, bahkan merusak kelestarian lingkungan, perusahaan bisa sampai ditutup. 

"Kita tunggu dari Gakkum KLHK dan DLHP Provinsi seperti apa, kita juga masih menunggu laporan resminya dari masyarakat. Bukan tidak mungkin, apabila benar terjadi kerusakan lingkungan dampak aktifitas tambang batubara PT BKL yang mengakibatkan 3 anak sungai tak lagi mengalir, perusahaan bisa ditutup," tegasnya. [BN1]

Sungai Balik Bukit (foto 12 Juli 2023).
Lokasi Sungai Seluang (foto 12 Juli 2023).
Sungai Segendang (foto 12 Juli 2023).

Posting Komentar

0 Komentar