Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Oknum Kades Tanjung Raja Diduga Gelapkan Gaji Pekerja Proyek

Sawawi (Pekerja proyek/Humas) yang gajinya diduga digelapkan oknum Kades Tanjung Raja. 
Bens Indonesia, Muratara - Salah seorang pekerja proyek yakni Sawawi, yang merupakan Warga Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir, Minggu (30/7) pagi, menceritakan kepada awak media ini, buntut tidak dibayarkannya upah/gajinya sebagai Humas pada proyek rehabilitasi jembatan gantung di Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. 

"Pada bulan pertama, saya dipekerjakan sebagai Humas, gaji saya dibayarkan sebesar Rp.3,5 juta. Itu gaji yang dibayarkan dari pihak kontraktor melalui Kades Tanjung Raja. Sedangkan gaji bulan ke-2 dan hingga memasuki bulan ketiga tak juga saya terima sampai hari ini," tutur Sawawi, Minggu (30/7/2023). 

Ia yang merasa memiliki hak atas gaji tersebut, langsung berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Tanjung Raja. Sayang, jawaban dari Kepala Desa Tanjung Raja, bahwa terkait gaji humas sudah tidak lagi dibayarkan oleh pihak kontraktor. 

"Kades mengatakan tidak ada lagi gaji saya sebagai humas. Saya coba konfirmasi ke Pelaksana Proyek Jembatan, pak Herman. Menurut beliau, gaji saya bulan kedua sebesar Rp.3,5 juta, dan gaji bulan ke-3 terhitung selama 8 hari sebesar Rp.960 ribu, semuanya sudah dibayarkan melalui pak Kades," ungkap Sawawi setelah memperoleh konfirmasi dari Pelaksana Proyek.

Bukti pembayaran, serta bukti transfer yang telah dibayarkan pihak kontraktor pelaksana jembatan melalui Kades Tanjung Raja, turut dibuktikan dengan adanya transaksi via transfer ke rekening tujuan Bank Sumsel Babel atas nama Madian, dengan nomor rekening (1780102**8) tanggal 27/07 pukul 07:12:09 wib. 

Lanjut Sawawi, ia menunggu itikad baik dari Kepala Desa Tanjung Raja untuk menyerahkan haknya berupa gaji sebagai Humas pada proyek jembatan gantung di Desa Tanjung Raja tersebut. 

"Kami menunggu itikad baik dari Kades. Kalau memang tidak ada itikad baik, mungkin dalam waktu dekat kita akan menempuh jalur hukum," pungkas Sawawi. 

Hingga berita ini dimuat, pihak Bens Indonesia belum berhasil mengkonfirmasi Kades Tanjung Raja, guna memastikan dugaan penggelapan gaji pekerja proyek ini. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar