Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Jembatan Desa Tanjung Raja Dikeluhkan Warga

Bens Indonesia, Muratara - Pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan rehabilitasi jembatan gantung yang berada di Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. 

Pekerjaan proyek yang dilaksanakan oleh CV Alki Karya yang menelan anggaran sebesar Rp.1.996.850.000 melalui APBD Muratara tahun 2023 itu menuai berbagai keluhan dari masyarakat sekitar. 

"Sudah lumayan lama Pak mulai kerjanya. Tetapi, tukang yang mengerjakan di lokasi lebih banyak tidak kerja. Kami tidak tahu apa kendalanya. Hanya saja, kami merasa dirugikan karena kami susah untuk menyebrang ke dusun lain yang ada di seberang Pak. Saat ini harus pakai perahu kalau mau nyebrang dan bayar ongkos perahu. Ini jelas menghambat akfitas kami pak," ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di lokasi pengerjaan, Minggu (2/7) sore.

Sambung Warga, dari sekilas fisik bangunan jembatan yang dikerjakan CV Alki Karya saat ini, dimensi jembatan menyempit 40 cm, dan terjadi penurunan 60 cm dibandingkan jembatan sebelumnya, yang pernah di rehab melalui dana CSR PT Lonsum Bukit Hijau Estate. 

"Jika sebelumnya bisa dilalui oleh 1 kendaraan roda dua bergerobak dan 1 kendaraan roda dua tanpa gerobak sekaligus. Tetapi yang saat ini tidak bisa. Itu menyempit sekitar 40 cm, dan menurun sekitar 60 cm," ujar Warga.

Tidak hanya itu, dari hasil pengamatan di lokasi atas progres fisik yang sudah ada, Warga juga meragukan kekuatan jembatan  tersebut nantinya. Pasalnya, diduga kuat tidak dikerjakan sesuai spek yang telah disepakati oleh Kontraktor dan OPD terkait, dan berpotensi mark up. 

"Kami sangat berharap, pihak terkait seperti Dinas PUPR Muratara, Bupati Muratara maupun DPRD Muratara dapat meninjau langsung ke lokasi pekerjaan untuk melihat secara langsung pekerjaan rehabilitasi jembatan gantung ini, dan memberikan sikap tegas kepada Kontraktor agar pekerjaan dapat segera diselesaikan sesuai dengan Spek dan gambar kerja. Sehingga tidak terjadi indikasi korupsi nantinya," ujar Warga.

Lanjut Warga, ia berharap pihak Kontraktor juga memasang gambar kerja pada direksi keet, sehingga Warga dapat ikut melakukan pengawasan pada pekerjaan tersebut. 

"Pihak Kontraktor harus mengeluarkan gambar dan RAB sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi pekerjaan tersebut," pintanya. 

Sementara itu, pihak rekanan CV Alki Karya maupun Dinas PUPR Muratara sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar