Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Ini Kata CV Muara Cabang Terkait Pembangunan Ruang Guru SDN Pantai

Bens Indonesia, Muratara - Belakangan, pihak CV Muara Cabang selaku Kontraktor Pelaksana pada Pembangunan Ruang Guru SDN Pantai membantah dugaan potensi korupsi yang sempat muncul di pemberitaan www.bensindonesia.id pada Selasa (4/7/2023) pukul 13.12 wib dengan judul (Pembangunan Ruang Guru SDN Pantai Berpotensi "Korupsi"). 

Yusuf selaku Pengawas Proyek SDN Pantai dari CV Muara Cabang menuturkan, pihaknya selaku Pelaksana proyek tidak ada sedikitpun upaya untuk mengkorupsi anggaran yang ada, terlebih merubah ukuran besi sehingga tidak sesuai ketentuan, semuanya dikerjakan dengan mempedomani RAB dan Gambar Kerja. 

Yusuf selaku Pengawas Proyek SDN Pantai dari CV Muara Cabang
"Kita bekerja berdasarkan RAB dan Gambar Teknis, bisa dilihat sendiri. Kita menggunakan besi 8 dan besi 6 sesuai dengan RAB dan Gambar," tutur Yusuf, sembari menunjukkan Gambar Kerja dan RAB Pembangunan Ruang Guru SDN Pantai. 

Yusuf menambahkan, terkait penggunaan besi 8 yang disebut besi banci oleh pekerjanya, Yusuf justru menyebut besi yang dipergunakan tertera label SNI. Dan, pada RAB serta Gambar Kerja tidak terdapat ketentuan merk besi yang seharusnya dipergunakan. 

"Didalam RAB dan Gambar Kerja menggunakan besi 8 dan besi 6, dan tidak disebutkan merk besi apa yang harus dipergunakan. Sepengetahuan kami, di besi yang kami gunakan itu pun tertera tulisan SNI," jelasnya. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar