"Saya selaku Bupati RL mewakili jajaran Pemerintah Kabupaten RL mengapresiasi program ini. Kami yakin, dengan adanya program ini, mantan istri dan anak pasca perceraian dapat mendapatkan haknya sesuai putusan Pengadilan Agama. Tidak hanya itu, dengan adanya E-Mosi Caper ini, kami juga meyakini dapat meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara baik itu Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja," ujar Bupati saat menyampaikan sambutan dalam acara yang digelar di di Pendopoan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati RL tersebut.
Dilanjutkan Bupati, penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk dukungan penuh dan komitmen dari pemerintah Kabupaten RL terhadap Pengadilan Agama dalam meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi administrasi."Dalam waktu dekat, kita akan membantu Pengadilan Agama untuk melakukan sosialisasi ke seluruh ASN yang ada di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten RL terkait aplikasi E-Mosi Caper ini. Semoga, aplikasi ini dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat positif bagi penggunanya," tegas Bupati.
Disisi lain, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu, Dr. Abdul Hakim, MHI., menyampaikan jika aplikasi E-Mosi Caper merupakan sebuah aplikasi yang dirancang khusus untuk memonitoring dan mengawal jalannya putusan Pengadilan Agama. Khususnya tentang nafkah bagi anak dan perempuan pasca perceraian.
Diakui Ketua Pengadilan Tunggi Agama, jika saat ini, aplikasi E-Mosi Caper baru berlaku bagi Aparatur Sipil Negara saja. "Kami sangat mengapresiasi dukungan serta kerjasama dari Pemkab RL ini. Kami juga sangat berharap kerjasama ini dapat terus berlangsung dan menghasilkan perubahan positif dalam penyelenggaraan sistem peradilan, khususnya di Kabupaten RL," harapnya.
Untuk diketahui, dalam acara yamg digelat di pendopoan rumah dinas Bupati RL tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Bengkulu, Dr. Abdul Hakim, MHI., bersama para Hakim Tinggi, Kepala Pengadilan Agama Curup RL, H. Moh. Muhibuddin, S.Ag., SH., M.Si., Sekretaris Daerah RL, Yusran Fauzi, ST., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Asisten, Kepala-Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten RL. [Ifn/ADV]
0 Komentar