Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Baliho Bergambar Ganjar Pranowo dan Devi Suhartoni Diduga Tak Menyumbang PAD

Bens Indonesia, Muratara - Promosi melalui media reklame atau baliho tetap menjadi salah satu solusi untuk merepresentasikan figur-figur publik dalam menyampaikan program kerja dan visi-misi kedepan. Hal ini kian intens dilakukan para elit politik terlebih jelang Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang. 

Tak ayal, banyak spot reklame yang berada di ruas-ruas jalan protokol dan titik-titik strategis mulai terpampang wajah para tokoh-tokoh besar negeri ini. 

Di Kabupaten Musi Rawas Utara contohnya, beberapa titik reklame, sejak beberapa bulan terakhir mulai terpasang wajah Bakal Calon Presiden, Ganjar Pranowo, belakangan bahkan memuat wajah Devi Suhartoni sebagai Kader Partai PDI Perjuangan, didampingi Rita Suryani yang juga merupakan Kader Partai PDI Perjuangan. 

Alhasil, konten bernuansa politik ini langsung menyedot perhatian masyarakat. Diruas jalan lintas sumatera Desa Maur, baliho yang terpasang dengan mayoritas warna merah khas Partai berlambang banteng itu, memuat gambar Ganjar Pranowo yang mengenakan seragam partai dengan caption Ganjar Pranowo Calon Presiden RI 2024. Pada sisi bawah, memuat wajah H. Devi Suhartoni, dengan keterangan Kader PDI Perjuangan dan Hj. Rita Suryani dengan keterangan Calon DPRD Provinsi Sumsel Dapil 8, serta pada pojok kiri atas terpasang logo Partai PDI Perjuangan. Sementara itu, pada bagian bawah baliho jelas tertera tulisan Bapenda Kab. Musi Rawas Utara, yang artinya Reklame berukuran lebar 4 meter dan tinggi 6 meter tersebut merupakan asset milik Pemkab Musi Rawas Utara, yang berhasil didokumentasikan Bens Indonesia pada Senin 17 Juli 2023 pukul 17.45 wib. 

Pada sisi berlawanan baliho dititik yang sama, terdapat konten bergambar Ganjar Pranowo dan Presiden RI, Joko Widodo, dengan tagline "Terus Maju Bersama Ganjar" yang sama-sama mengenakan kemeja berwarna putih lengkap dengan kopiah. Pada sisi bawah baliho, terdapat caption bertuliskan saya memilih Ganjar Pranowo untuk meneruskan kepemimpinan Indonesia, Indonesia akan terus maju. 

Pada titik lain, yakni di Simpang Danau Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya atau tepatnya disebrang Polsek Karang Jaya, juga terdapat baliho bergambar Ganjar Pranowo yang bertuliskan 'SELAMAT WONG KITO DUKUNG GANJAR PRANOWO CAPRES 2024', diiringi tulisan dengan hashtag #HDSdukungGanjar #2024GanjarPresiden. Pada pojok kanan bawah pula terlihat sosok H. Devi Suhartoni, dengan keterangan Kader PDI Perjuangan. Titik reklame berukuran lebar 4 meter dan tinggi 6 meter tersebut pula diketahui merupakan asset milik Pemkab Musi Rawas Utara, dan berhasil di dokumentasikan pada 19 Mei 2023 pukul 14.49 wib. 

Senada dengan konten yang terpasang di Simpang Danau sebrang Polsek Karang Jaya, baliho di ruas jalan Ibukota Muratara, tepatnya di simpang 4 Indomaret memuat konten serupa dengan konten yang ada pada baliho di Simpang Danau Desa Terusan. Dengan ukuran lebar 6 meter dan tinggi 4 meter. Belum diketahui pasti, apakah baliho tersebut milik Pemkab Musi Rawas Utara, Pemprov Sumsel, ataupun pihak swasta (advertising). Dan berhasil didokumentasikan pada 12 Mei 2023 pukul 15.12 wib. 

Komentar masyarakat yang melihat konten pada baliho tersebut tak hanya bernada positif mendukung atas kandidat Bakal Calon yang dinanti masyarakat. Namun, tak sedikit pula, nada sumbang terlontar dikalangan masyarakat. 

"Itu Gubernur Jawa Tengah aktif, kenapa sudah mulai pasang baliho di Muratara. Apakah sudah memasuki masa kampanye. Ditambah lagi, itu ada wajah pak Devi (Bupati Muratara, red) dan ibu Rita (Ketua PKK Muratara, red)," tanya Salianto, pengguna kendaraan yang melintas di kawasan Desa Maur. 

Warga lain yang tak kalah penasaran justru mempertanyakan, apakah konten bernuansa politik itu sudah mengajukan izin ke Kabupaten Muratara dan membayar retribusi ke daerah sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Dari ramadhan kemaren sudah mulai ada gambar Ganjar. Sudah izin atau belum ya, atau jangan-jangan tidak bayar PAD. Atau mungkin karena pak Devi Kader PDI Perjuangan dan Bupati Muratara, lantas pasang baliho tidak perlu izin dan bayar PAD. Kabarnya sih, ini baru kabarnya, baliho itu tidak bayar PAD. Coba tanya dengan pak Amirul (Kepala Bapenda, red) untuk memastikannya," ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan, lantaran takut berdampak terhadap keberlangsungan profesinya sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS). 

Merujuk Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Secara rinci, Pajak Reklame dijelaskan pada Bagian Kesepuluh Pasal 47, 48, 49, 50, dan 51.

Hal ini turut diperkuat dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah diatur dalam Pasal 15, Pajak Reklame dipungut pajak atas penyelenggaraan reklame. 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti, siapa pihak si pemasang reklame bergambar Ganjar Pranowo, H. Devi Suhartoni, dan Hj. Rita Suryani. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muratara, Amirul, enggan memberikan komentar terkait Pajak Reklame yang berhasil diperoleh Pemkab Muratara atas konten yang terpasang di reklame bertuliskan Bapenda Kab. Musi Rawas Utara tersebut, serta pada tiang baliho diduga milik Pemprov Sumsel ataupun milik swasta yang memuat konten serupa. 

Ditempat lain, Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Musi Rawas Utara, Devi Arianto, Senin (24/7) saat dimintai konfirmasi, enggan memberikan jawabannya, sembari menunjukkan gerakan menyatukan kedua tangan seolah memohon maaf tidak bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar