Tak tanggung-tanggung, sebanyak 452 Warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung telah menyerahkan biaya pengurusan Prona sesuai permintaan Mantan Kepala Desa Bumi Makmur dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp.200 ribu hingga Rp.2,5 juta.
Modus pengurusan Prona dengan mengutip sejumlah uang disinyalir telah dilakukan mantan Kades Bumi Makmur ini sejak tahun 2013, dan pada tahun 2021.
Mereka yang telah membayar untuk pengurusan Prona merasa tertipu, lantaran telah bertahun-tahun sertifikat yang dinanti-nanti tak kunjung jadi. Sementara Mantan Kades Bumi Makmur, hanya menyerahkan Surat Pengakuan Hak (SPH) yang hanya ditandatangani oleh Kades pada saat itu, tanpa dibubuhi tandatangan Camat.
Telah berulang kali dilakukan upaya mediasi, namun tak juga menemukan titik terang atas permasalahan tersebut. Sehingga Warga Desa Bumi Makmur memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan Mantan Kades Bumi Makmur ke polisi.
"Kedatangan kami ke Mapolres Muratara hari ini untuk melaporkan secara resmi adanya dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh mantan Kades Bumi Makmur terhadap 452 orang warga setempat," ujar Wiwik Suwignyo tokoh Masyarakat Desa Bumi Makmur saat di wawancarai usai melakukan pelaporan di Mapolres Muratara.
Saat ini, masyarakat Desa Bumi Makmur yang telah menjadi korban berharap, permasalahan ini dapat diusut oleh Aparat Penegak Hukum. "Kami berharap, masalah ini dapat segera diusut. Apakah nantinya ada proses penyelesaian sertifikat kami yang selama ini dijanjikan, apakah pengembalian dana kepada masyarakat, atau proses hukum berjalan, kita serahkan kepada Pihak berwajib," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Muratara, Joni Ridho Susilo meminta, agar pihak kepolisian dapat bergerak cepat menindaklanjuti permasalahan ini, jangan sampai masalah ini berlarut-larut, guna mengantisipasi konflik ditengah masyarakat."Saya harap pihak Kepolisian dapat melakukan pengusutan dengan cepat dan tuntas terhadap permasalahan ini. Sehingga kedepan tidak timbul konflik baru ditengah Masyarakat Desa Bumi Makmur, mengingat jumlah Warga yang menjadi korban sangatlah banyak," ujar Politisi Muda asal Partai PBB tersebut.
Selain itu, Joni Ridho Susilo juga meminta kepada warga agar tetap menjaga situasi tetap kondusif.
"Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Jangan mudah terprovokasi, dan jangan sampai bertindak anarkis. Sebab hal tersebut dapat merugikan semua pihak," tegas pemuda yang duduk di Komisi III DPRD Muratara ini.
Sementara itu, Kapolres Muratara, Akbp. Ferly Rosa Putra, S.Ik., mengatakan pihaknya berjanji akan mengusut tuntas permasalahan tersebut. "Saya siap bantu, kita akan lakukan pengusutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Pantauan dilokasi, puluhan Warga Bumi Makmur tersebut tiba di Mapolres Muratara pukul 13.00 WIB menggunakan 2 unit kendaraan roda empat. Setibanya di Mapolres, perwakilan Warga langsung membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muratara dan dilanjutkan dengan BAP awal terhadap pelapor dan sejumlah saksi korban di ruang Pidum Sat Reskrim Polres Muratara. [BN1]
0 Komentar