Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Terindikasi Korupsi Hampir Rp 1 Milyar, Realisasi DD-ADD Desa Lubuk Mas Diaudit Inspektorat

Bens Indonesia, Muratara - Inspektorat Musi Rawas Utara, sejak awal tahun 2023 secara intensif melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara dari tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021.

Hal ini dilakukan pihak Inspektorat Muratara pasca adanya laporan masyarakat serta pemberitaan miring di media massa, terkait realisasi anggaran DD ADD Desa Lubuk Mas yang diduga telah dipergunakan tidak sesuai peruntukan. 

Inspektur Inspektorat Muratara, M Rosikin, S.STP (Foto:BN1]
Inspektur Inspektorat Muratara, M Rosikin, S.Stp., saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan, Tim Auditor Inspektorat Muratara memang telah melakukan Audit di Desa Lubuk Mas terkait realisasi DD ADD tahun 2019, 2020, dan 2021, baik itu kegiatan fisik maupun non fisik. 

Baca juga --- Ratusan Juta Gaji Perangkat Desa Diduga Digelapkan Oknum Kades di Muratara

Baca juga --- Ini Penjelasan Kaur Keuangan Desa Lubuk Mas Terkait Gaji Perangkat Desa

Baca juga --- Wow, 18 Bulan Perangkat Desa Tak Gajian Perkara Hutang

"Memang benar, kami memang melakukan ADTT di Desa Lubuk Mas. Karena sifatnya investigasi, jadi hasil yang didapatkan harus jelas dan tervalidasi. Wajar saja, jika kita intens turun ke Desa Lubuk Mas sampai 3 kali seminggu atau 12 kali dalam satu bulan, guna membuktikan apa yang menjadi laporan masyarakat dan apakah ada potensi kerugian negara disitu," papar Rosikin. 

Sambung Inspektur, pihaknya masih menunggu laporan dari Tim Auditor yang turun kelapangan, untuk kemudian ditelaah ulang oleh Pengendali Teknis (Dalnis), sebelum nantinya disampaikan kepada Bupati Musi Rawas Utara sebagai Laporan Hasil Pemeriksaan. 

"Saya sudah minta kepada Tim Auditor kita untuk menyerahkan laporannya, agar dapat ditelaah oleh Dalnis (Pengendali Teknis, red). Setelah itu, naik telaah Inspektur untuk dilaporkan kepada Bupati. Setelah itu, juga akan kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Inspektur. 

Ia juga mengatakan, berdasarkan perhitungan kasar Tim Auditor, atas realisasi DD ADD Desa Lubuk Mas tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021 berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih kurang hampir Rp.1 milyar. 

"Kerugian negara hampir Rp.1 milyar. Pastinya, kita tunggu hasil dari Tim. Tinggal nanti kita serahkan ke Bupati dan APH untuk menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Apa yang kalian pernah beritakan dulu, juga Tim Auditor kita temukan dilapangan," ungkapnya. 

Inspektur Inspektorat pun mengungkapkan, selain Desa Lubuk Mas yang di ADTT. Masih terdapat satu Desa lainnya yang turut terperiksa oleh Tim Auditor Inspektorat yakni Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar