Baca juga --- Pembangunan Gedung Perpustakaan yang Mangkrak Dilidik Polres Muratara
Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 lalu itu, menjadi temuan BPK RI dengan potensi kerugian negara mencapai Rp.2,2 milyar, yang diklaim oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Perpustakaan, Eti Suryadiningsih, S.Pd., sudah dikembalikan ke kas daerah.
Baca juga --- Pembangunan Gedung Perpustakaan Mangkrak, Berpotensi Rugikan Negara Rp 2,2 Milyar
"Kerugian negara Rp.2,2 milyar itu sudah dikembalikan seluruhnya ke kas daerah. Tanggal nya ayuk lupa, untuk lebih jelas kapan tanggal pengembaliannya silahkan tanyakan langsung ke Rendi, PPK-nya," cetus PPTK Pembangunan Perpustakaan, Eti Suryadiningsih, S.Pd., saat ditemui awak media.
Baca juga --- Perpanjangan 50 Hari, Pembangunan Gedung Perpustakaan di Muratara Tak Juga Rampung
Eti menjelaskan, terkait belum tuntasnya pembangunan gedung Perpustakaan yang dilaksanakan oleh CV Linas Konstruksi, Eti memastikan kegiatan pembangunan gedung Perpustakaan tak berhenti sampai disitu, namun akan kembali dilanjutkan pada pertengahan tahun 2023 ini, menunggu proses tender berjalan. "Tahun ini proyek itu lanjut lagi sampai tuntas," tandasnya.
Seperti dilansir sebelumnya, Satreskrim Polres Musi Rawas Utara tengah melakukan Penyelidikan terhadap dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Muratara yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 lalu. Saat ini dalam tahap Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
Dikonfirmasi, Kapolres Muratara, Akbp. Ferly Rosa Putra, S.Ik., melalui Kasat Reskrim Polres Muratara, Akp. Sofian Hadi, SH., MH., membenarkan informasi tersebut. "Betul, kita sudah mendapatkan informasi terkait Pembangunan Gedung Perpustakaan tahun anggaran 2022 dan saat ini sedang kita lidik," tegas Kasat, Rabu (7/6).
Baca juga --- Pembangunan Gedung Perpustakaan yang Mangkrak Dilidik Polres Muratara
Ditambahkan Kasat Reskrim, saat ini penyidik melakukan tahapan awal penyelidikan yaitu puldata dan pulbaket. Tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan kepada pihak - pihak terkait guna dimintai keterangan seputar permasalahan tersebut.
"Nanti akan Kita kabari lagi perkembangan selanjutnya," ujar Kasat Reskrim.
Untuk diketahui, proyek Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang dilaksanakan melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022 lalu tampaknya diduga kuat telah dijadikan ajang tindak pidana korupsi. Pasalnya, selain tidak selesai dikerjakan, pelaksanaan pembangunan gedung senilai Rp.8.707.541.303,01,- yang dikerjakan oleh CV Linas Konstruksi tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian negara senilai Rp.2,2 Milyar.
Baca juga --- Pembangunan Gedung Perpustakaan Mangkrak, Berpotensi Rugikan Negara Rp 2,2 Milyar
Disisi lain, berdasarkan hasil audit BPK RI, terdapat tiga item penyebab munculnya potensi kerugian negara tersebut. Diantaranya yaitu, denda keterlambatan, jaminan pelaksanaan dan sisa uang muka yang harus dilunasi penyedia atau jaminan uang muka dengan total keseluruhan nilai yang harus dikembalikan kepada negara mencapai Rp.2,2 Milyar. [BN1]
0 Komentar