Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Penetapan Tiga Tersangka Baru Perkara Korupsi Hibah Bawaslu OI Diapresiasi Ketua DPRD OI

Bens Indonesia, Ogan Ilir - Ketua DPRD Ogan Ilir, Soeharto Hasyim, mengapresiasi atas kinerja Kejari Ogan Ilir yang menetapkan tiga tersangka baru pada perkara korupsi dana hibah Pilkada 2020. Adapun tiga tersangka merupakan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir yakni Dermawan Iskandar, Karlina dan Idris.

"Penetapan tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir sebagai tersangka ini kami sangat apresiasi tinggi," kata Soeharto, Kamis (1/6/2023).

Suharti berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk dapat mengungkap kasus ini seterang-terangnya, tanpa ada tenang pilih, meski melibatkan siapapun itu pejabat dibelakangnya yang ikut terlibat. "Tolong buka secara terang benderang, siapapun itu, apapun jabatannya," pinta Soeharto.

Sebelumnya, pada perkara ini telah ditetapkan tiga tersangka yakni Aceng Sudrajat, Herman Fikri, dan Romi.

Pada sidang yang digelar di PN Tipikor Palembang, Soeharto dua kali dipanggil sebagai saksi. Lantaran, unsur pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Ogan Ilir disebut-sebut menerima aliran dana kasus ini sebesar Rp.300 juta. "Saya dibilang plin-plan dalam memberikan keterangan karena memang saya tidak tahu dan tidak banyak tahu," ungkapnya. 

"Karena saat pembahasan KUA-PPAS (dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD), saya bukan Pimpinan dan bukan Anggota Banggar, hanya sebagai Anggota DPRD biasa," paparnya.

Soeharto melanjutkan, dirinya baru menjabat Ketua DPRD Ogan Ilir dan dilantik pada 6 Oktober 2019. Sedangkan KUA-PPAS dibahas pada tanggal 15 Juli hingga 17 September 2019.

"Nah, NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) disahkan dan ditandatangi Bupati waktu itu (Ilyas Panji Alam) pada 7 Oktober 2019," terangnya.

Saat baru menjabat Ketua DPRD Ogan Ilir, Soeharto mengaku sempat mempertanyakan anggaran Bawaslu Ogan Ilir yang disahkan sebesar Rp.19 miliar. Menurut Soeharto, nilai yang tertera dalam NPHD tersebut dinilai terlalu besar.

"Kami sempat bahas dan studi banding ke daerah lain yang juga menggelar Pilkada, ternyata daerah lain yang kabupaten baru sama seperti kita dengan penduduknya lebih banyak, kecamatan dan desanya lebih banyak dari kita, namun anggaran Pilkadanya lebih kecil dari anggaran Bawaslu Ogan Ilir," jelas Soeharto.

Setelah melakukan studi banding dan pembahasan demi pembahasan, DPRD Ogan Ilir sepakat memangkas anggaran Pilkada di Bawaslu Ogan Ilir lebih kurang Rp.2 miliar.

"Namun kami diminta oleh Kemendagri dan Kemenkeu untuk merealisasikan kembali anggaran Bawaslu Ogan Ilir, karena NPHD yang sudah ditetapkan tidak bisa dirubah lagi. Makanya kami kembalikan dana tersebut seperti semula," tandasnya. [Hadi]

Posting Komentar

0 Komentar