Tak sedikit netizen memberikan dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas atas mangkraknya pembangunan gedung perpustakaan tersebut. Terdapat pula komentar miring atas pesimis nya masyarakat jika Aparat Penegak Hukum tak mampu mengusut kasus ini.
Berikut ini, beragam komentar netizen yang berhasil dirangkum www.bensindonesia.id.
@samsul_alba: Ayo KPK jangan diam saja. Disusul komentar dari @Luck_Ridho: tuntaskan. Ada juga komentar dari @Khairul_Zalik: mantappp... tangkap bae sapo2 yg menghalangi kelanjutan gedung perpustakaan ko.. Malu Muratara lantak nyo !!! Sangat mendukung. @Hendri_Desi: tangkap mantan kadis perpustakaan jangan sampai lolos.
@Hendri_Desi juga kembali berkomentar: mhn kepada pihak polres usut tuntas jgn angat angat gal bae. Komentar lain datang dari akun @Sances_Alex_sances: Sesuai lah dak selesai2 pembangunan gedung perpustakaan ko. Barang material yg masi ado kini di jual orang dinas perpus galo. Disusul komentar pedas bernada sumbang yang seolah pesimis dengan kemampuan Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas perkara ini, @Hendra_Bahalis_Hendra: kalau polres yang dibahas SOP, jadi masyarakat selalu diminta bersabar. Ada juga komentar miring dari akun @Sugiono: Ladak lidik terus.. Mbah pesimis.. Pada berita sebelumnya, Informasinya, Sat Reskrim Polres Muratara saat ini tengah melakukan tahapan Penyelidikan terhadap dugaan Korupsi pada kegiatan Pembangunan Fasilitas Layanan Perpustakaan Muratara yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 lalu. Bahkan, saat ini penyelidikan dalam tahap pengumpulan Data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).Dikonfirmasi, Kapolres Muratara, Akbp. Ferly Rosa Putra, S.Ik., melalui Kasat Reskrim Polres Muratara, Akp. Sofian Hadi, SH., MH., membenarkan informasi tersebut.
"Betul, kita sudah mendapatkan informasi terkait kegiatan Pembangunan Gedung Perpustakaan tahun anggaran 2022, dan saat ini sedang kita lidik," tegas Kasat.
Ditambah Kasat Reskrim, saat ini penyidik melakukan tahapan awal penyelidikan yaitu Puldata dan Pulbaket.
Tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada pihak - pihak terkait guna dimintai keterangan seputar permasalahan tersebut.
"Nanti Kita kabari lagi perkembangan selanjutnya," ujar Kasat Reskrim. [BN1]
0 Komentar