Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Komisi III DPRD Muratara Sidak Ke PT SSL

Bens Indonesia, Muratara - Jum'at (7/4) pagi, Ketua Komisi III DPRD Muratara, Andika Saputra, didampingi Wakil Ketua Komisi III, I Wayan Kocap, beserta Anggota Komisi III, Masturo dan Muhammad Hadi, melakukan sidak ke PT Sumatera Sawit Lestari (SSL). 

Sidak ini dilakukan sebagai langkah pengawasan Komisi III DPRD Muratara, dalam menertibkan perusahaan perusahaan yang telah berinvestasi di Muratara tetapi tidak mematuhi regulasi yang ada. Selain itu juga dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Musi Rawas Utara. 

Pada agenda sidak ke PT SSL, Ketua Komisi III, Andika Saputra, mempertanyakan Izin Lokasi yang dimiliki PT. SSL serta laporan pertanggungjawaban aktifitas PT SSL per triwulan ataupun tahunan. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, I Wayan Kocap menyampaikan, dengan kehadiran investor di Kabupaten Musi Rawas Utara harus dapat memberikan manfaat terhadap daerah begitu juga masyarakat di Kabupaten Musi Rawas Utara. 

"Kehadiran kami ini untuk memberikan pemahaman bahwa kita melindungi iklim investasi yang ada di Kabupaten Muratara. Tapi bukan berarti perusahaan lalai terhadap aturan-aturan yang ada. Salah satunya masalah Izin HGU yang berkaitan erat dengan pajak BPHTB. Selain itu, kendaraan operasional menggunakan TNKB Muratara juga dapat menjadi salah satu potensi PAD. Dengan pengawasan yang kami lakukan, ini akan dapat mendongkrak PAD kita," tutur Masturo. 

Sementara itu Arminsyah selaku Project Manager PT SSL mengucapkan Terima kasih atas kedatangan rombongan Komisi III di Main Office PT SSL pada Jum'at pagi. 

"Kami sangat berterima kasih atas kedatangan bapak/ibu dewan yang telah bersilaturahmi ke kantor kami. Apabila ada sesuatu yang kurang pas, mohon bimbingan dan petunjuknya. Sehingga, kami disini dapat berinvestasi dengan baik dan tentunya berdampak terhadap manajemen, begitupun Pemerintah Daerah dan masyarakat," ungkap Project Manager, Arminsyah, yang juga menjabat sebagai Legal PT SSL. 

Sambung Arminsyah, PT Sumatera Sawit Lestari (SSL) berdiri sejak tahun 2015, dengan izin lokasi pada luasan 7.072 hektar. Hingga hari ini, PT SSL sudah melakukan pembebasan lahan 5.000 hektar lebih, dengan 2.156 hektar lahan diantaranya telah ditanami dan berstatus lahan inti, dan lahan plasma lebih kurang 500an hektar. 

"Kita baru fokus pengurusan HGU pada penghujung tahun 2022, setelah keluarnya penetapan lahan plasma. Karena ini menjadi salah satu syarat dalam pengurusan HGU. Kami sudah berkoordinasi dengan BPN terkait HGU ini, untuk tahap awal 1.600 hektar yang kita ajukan HGU nya, memang ada beberapa berkas yang harus dilengkapi dan dilakukan perbaikan. Selain itu dokumen KKPR juga menjadi salah satu syarat dalam pengajuan HGU," papar Dian selaku Senior Manager PT SSL. 

Usai pertemuan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Muratara menjadwalkan untuk menggelar rapat lanjutan lintas Komisi bersama PT SSL, yang diperkirakan bakal dilaksanakan usai perayaan Idul Fitri 1444 H mendatang. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar