Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD OI Gelar Paripurna LKPJ Bupati OI TA 2022

Bens Indonesia, Ogan Ilir - Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan mengelar Rapat Paripurna Ke – 4 DPRD Kab. Ogan Ilir tahun sidang 2023 dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Ogan Ilir tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kab. Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya, Selasa (21/03/2023).

Dimana, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS, didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Syafei, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani, SH., MH., beserta jajaran Forkopimda Kab. Ogan Ilir.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati, H Ardani menyampaikan, LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021 sampai 2026. Dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 Kab. Ogan Ilir.

Kemudian Visi Bupati pada RPJMD Kab. Ogan Ilir periode 2021 sampai 2024 adalah “Ogan Ilir Bangkit” menuju masyarakat lebih sejahtera dan berkualitas berlandaskan iman, takwa, moral dan etika dalam mewujudkan visi ini yang diemban oleh Pemkab Ogan Ilir yaitu.

Pertama membangkitkan tata kelola pemerintah yang profesional dan pelayanan masyarakat secara inovatif, kreatif, berbudaya dan bertanggung jawab.

Kedua membangkitkan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata guna mewujudkan SDM berprestasi dan terdepan.

Ketiga membangkitkan perekonomian daerah melalui kolaborasi seluruh komponen masyarakat dan membangkitkan gairah investasi.

Keempat membangkitkan pembangunan infrastruktur wilayah perkotaan sampai pelosok perdesaan guna pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kelima, membangkitkan gairah politik, demokrasi, ketentraman, ketertiban masyarakat, beriman dan bertaqwa serta menjunjung hukum dan Ham sebagai masyarakat yang berbudaya, bermoral, dan beretika dalam suasana aman dan nyaman,” papar Ardani. 

Mengenai pengelolaan keuangan daerah Kab Ogan Ilir tahun 2022 perlu disampaikan hal – hal pokok sebagai berikut.

Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2022 sebesar 6,05 persen dari target PAD tahun anggaran 2022, jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun anggaran 2021 meningkat sebesar 8,63 persen.

Realisasi penerimaan dana perimbangan tahun anggaran 2022 sebesar 104,85 persen, melampaui dari target.

Sedangkan realisasi penerimaan dana insentif daerah tahun anggaran 2022 sebesar 100 persen dari target.

Kemudian untuk realisasi pendapatan transfer antar daerah tahun anggaran 2022 sebesar 97,57 persen dari target jika dibandingkan di tahun 2021 sebesar 90,52 persen.

Target lain-lain daerah pendapatan daerah yang sah tahun 2022 sebesar 98,57 persen.

Sedangkan pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar 84,24 persen, untuk belanja modal sebesar 91, 77 persen.

“Untuk belanja tidak terduga dengan realisasi sebesar 3,63 persen sedangkan belanja transfer yang meliputi belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan dengan realisasi sebesar 95,09 persen,” terang Ardani.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir, Suharto HS, menyampaikan, demikianlah gambaran secara garis besar kinerja Pemkab. Ogan Ilir tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna Ke – 4 tahun sidang 2023.

Ini dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati Ogan Ilir tentang laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2022.

“Demikianlah sidang paripurna Ke – 4 tahun sidang 2023 dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati Ogan Ilir tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022,” pungkas Suharto HS. [Noval/Adv]

Posting Komentar

0 Komentar