Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Satu WBP Lapas Surulangun Meninggal Dunia

Ilustrasi (foto:.net)
Bens Indonesia, Muratara - Selasa (28/2) sekira pukul 19.40 wib, satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas III Surulangun Rawas dikabarkan meninggal dunia. 

Almarhum diketahui bernama Sapri Zaldi (40) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit, meninggal dunia lantaran sakit yang dideritanya. Almarhum Sapri Zaldi sempat mendapatkan perawatan medis, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Rupit, setelah lebih kurang 4 jam mendapatkan penanganan dari para petugas medis. 

"Almarhum ini sudah menunjukkan kondisi kurang sehat pada tanggal 23 Februari. Kami, dari pihak Lapas langsung menghubungi pihak medis dari Puskesmas Surulangun untuk datang memeriksa kondisi almarhum. Selain itu, kami juga menyampaikan pesan kepada tetangga dari keluarga almarhum untuk memberitahukan kondisi almarhum yang sedang sakit. Pada hari itu, petugas medis mendiagnosis, almarhum mengidap asam lambung, dan diberikan obat oleh petugas medis. Kemudian pada tanggal 25 Februari, sakit asam lambung yang diderita almarhum kembali kambuh. Kami, kembali menghubungi pihak medis dari Puskesmas Surulangun. Hasil diagnosa tetap sama, almarhum sakit asam lambung, dan kembali diberikan obat oleh petugas medis. Pada tanggal 27 Februari almarhum kembali kambuh dengan keluhan yang sama, dan tetap diberikan obat oleh petugas medis Puskesmas Surulangun. Kami sudah mencoba menghubungi pihak keluarga baik telfon maupun whatsapp, tapi tidak mendapat jawaban. Dan pada tanggal 28 Februari, kondisi kesehatan almarhum semakin menurun. Pihak keluarga almarhum pada hari itu kebetulan datang untuk membesuk almarhum, dan langsung mengurus administrasi, berupa surat permohonan, surat pernyataan penjamin, serta jaminan surat berharga berupa sertifikat tanah, sebenarnya bisa juga BPKB motor atau semacamnya sebagai jaminan. Itu merupakan SOP untuk membawa warga binaan keluar. Setelah itu pihak keluarga membawa almarhum ke RSUD Rupit dengan diantar menggunakan ambulans Puskesmas Surulangun, dan dikawal oleh dua personel kita," tutur Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Torkis Freddy Siregar, melalui Kasubsi Pembinaan, Murman. 

Setelah mendapatkan perawatan dari Tim Medis RSUD Rupit, Almarhum Sapri Zaldi meninggal dunia pada Selasa (28/2) pukul 19.40 wib, dan langsung dibawa pihak keluarga menuju rumah duka. Kemudian, almarhum dimakamkan pada Rabu (1/3) pagi pukul 10.00 wib, di TPU Keluarga Desa Lawang Agung, yang turut pula dihadiri oleh pihak Lapas Surulangun. 

"Kami ikut menyolatkan almarhum dan ikut di pemakaman. Setelah pemakaman, kami langsung meminta pihak keluarga untuk menandatangani berita acara serahterima jenazah. Setelah berita acara ditandatangani, kami langsung mengembalikan sertifikat tanah yang menjadi jaminan, dan juga memberikan tali asih kepada keluarga almarhum," jelas Murman. 

Sementara itu, pihak keluarga almarhum menuturkan, sebelum almarhum menjalani masa hukuman, almarhum Sapri Zaldi dalam kondisi sehat wal afiat tanpa ada keluhan penyakit apapun. 

Ditempat berbeda, Direktur RSUD Rupit, dr. Ladonna Sianturi, yang ditemui awak media diruang kerjanya menjelaskan, terkait kondisi almarhum saat tiba di RSUD Rupit, serta hasil pemeriksaan Tim Medis yang bertugas pada Selasa siang. 

"Pasien dibawa oleh Puskesmas Surulangun pada 28 Februari pukul 15.07 wib. Menurut keterangan dokternya, pasien datang dengan demam tinggi dan kehilangan kesadaran juga ada indikasi darah tinggi. Dan dilakukan pemeriksaan darah. Dari hasil pemeriksaan darah didapati pasien leukositosis, artinya terdapat infeksi yang menyebabkan ia demam. Pada pukul 17.30 wib, pasien dipindahkan ke ruang perawatan dengan di kontrol oleh perawat dan alat monitor. Tidak lama di ruang rawat inap, dijumpai kelainan irama jantung di monitor, sudah di berikan obat-obatan, sempat terjadi perbaikan tekanan darah, tapi hal ini tidak berlangsung lama, terjadi penurunan kembali dan akhirnya pasien meninggal dunia, pasien dinyatakan dokter meninggal dunia pukul 19.40 wib," papar dr. Ladonna Sianturi. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar