Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Torkis Freddy Siregar, SH., M.Hum., petugas menemukan 14 item barang - barang yang sejatinya dilarang dimiliki WBP dan dilarang ada di dalam kamar hunian, seperti Android, Handphone hingga kaca.
Dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Torkis Freddy Siregar, SH., M.Hum., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 59."Alhamdulilah, kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Kegiatan razia atau bersih - bersih ini merupakan salah satu rangkaian peringatan HBP ke 59 tahun. Untuk barang - barang temuan hasil razia langsung kita musnahkan usai pelaksanaan razia tadi," ujar Kalapas.
Dilanjut Kalapas, selain kegiatan bersih - bersih atau razia kamar hunian ini, pihaknya juga telah melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan lainnya, seperti melaksanakan pekan olah raga berupa pertandingan gaple, tenis meja, bulu tangkis. Selanjutnya kegiatan keagamaan berupa perlombaan mengaji dan melaksanakan Bhakti sosial yang digelar serentak bersama Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Lapas Kelas IIB Empat Lawang, BAPAS dan Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti."Sedangkan untuk rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selanjutnya yaitu donor darah, seminar tentang pemasyarakatan, ziarah makam pahlawan dan pelaksanaan upacara hari puncak HBP ke 59 beserta Tasyakuran yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2023 mendatang," jelas Kalapas.
Disisi lain, Kalapas berharap kedepannya agar Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara, pihak Kepolisian dan TNI bisa bersinergis untuk terus menciptakan situasi kondusif dan aman di Lapas Kelas III Surulangun Rawas ini.
"Saya harap, stakeholder terkait dapat terus mendukung kita dan besinergis kedepannya agar pembinaan bagi WBP yang ada di Lapas Kelas III Surulangun ini terus terlaksana dengan kondusif," tegasnya. [Kianu]
0 Komentar