Pada saat itu, audiensi Permahi MLM diterima langsung oleh Kabag Umum, Yayan, Kabag Risalah, Sindu Wicaksono, dan Kabag Keuangan, Rahman Thalib.
"Hari ini, kita menerima audiensi dari Permahi MLM, terkait produk hukum dan wacana program sosialisasi hukum di kampus mereka," tutur Kabag Umum Setwan Muratara, Yayan.
Sambung Yayan, rencananya Permahi MLM meminta Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah, S.Sos., untuk memberikan sosialisasi mengenai hukum di Kampus.
"Arahnya sih, meminta pak Ketua DPRD Muratara untuk memberikan sosialisasi hukum di kampus, sebagai Pemateri lah," tandasnya. [BN1/Adv]
0 Komentar