Hal ini dilakukan, guna mempertanyakan proses tindaklanjut pasca laporan yang telah dilayangkan dua orang Wartawan ke pihak penyidik Polres Musi Rawas Utara, pasca menerima perlakuan arogan berupa pengusiran yang dilakukan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Musi Rawas Utara, yang diduga telah menghalang-halangi tugas Jurnalis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 pada Pasal 8 ayat (1).
Baca juga --- Buntut Pengusiran yang Dilakukan Kadis Perpus, Dua Wartawan Didampingi IWOI Muratara Lapor Polisi
Kapolres Musi Rawas Utara, Akbp. Ferly Rosa Putra, S.Ik., yang secara langsung menerima kedatangan Pengurus DPD IWOI Muratara bersama dua Wartawan korban pengusiran Kadis Perpus Muratara, mengatakan, laporan yang sudah disampaikan awak media sedang didalami pihak penyidik. Bahkan, sambung Kapolres, laporan yang dilayangkan awak media ini, akan menjadi atensi serius pihaknya.
"Laporan kawan-kawan media sedang kita tindaklanjuti. Kita juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap instansi dan lain sebagainya, supaya kita tahu duduk permasalahannya seperti apa. Sekali lagi saya tegaskan, kawan-kawan semua bisa melihat ini secara jernih, upaya polisi apa, dan tindak lanjutnya seperti apa. Dan saya janji, ini akan menjadi atensi dan pekerjaan rumah (PR) saya, supaya tidak melebar yang gak karu-karuan. Fokus saja terhadap ini, kita dalami, besok Insyaallah ada progres kita infokan," terang Kapolres. [BN1]
0 Komentar