Bens Indonesia, Rejang Lebong - Prestasi gemilang kembali diraih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong (RL). Jika sebelumnya Disdikbud RL meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI, maka di awal tahun 2023 ini, Disdikbud RL kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI sebagai peringkat pertama dengan nilai tertinggi Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (opini pengawasan pelayanan publik) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten RL.
"Alhamdulilah, Kita memperoleh nilai 88,11 grade A Zona Hijau kualitas tertinggi," ungkap Kadis Dikbud RL, Rezza Pahklevi, SH., saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (27/2).
Dijelaskan Rezza, adapun standar penilaian yang dilakukan antara lain; standar pelayanan, ketertiban administrasi, pengelolaan website dan infrastruktur serta berbagai inovasi yang digeber pihaknya untuk menunjang mutu pendidikan, seperti transparansi informasi dan sebagainya.
"Tentu penghargaan ini adalah motivasi bersama untuk lebih giat dan aktif lagi dalam bekerja dan berinovasi. Sebab, mempertahankan lebih sulit dari pada mendapatkannya. Jadi mari bersama-sama kita meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong agar lebih baik lagi kedepannya," tegas Rezza.
Untuk diketahui, 3 penghargaan yang berhasil diraih Disdikbud RL sebelumnya dari Kemendikbud-Ristek RI adalah sebagai Peringkat Kedua Jumlah Komunitas Terbanyak, lalu sebagai Peringkat Ketiga Pengakses PMM Level Lulus Topik Tertinggi dan penghargaan atas komitmen dan kontribusi menyukseskan program sekolah penggerak di wilayah Provinsi Bengkulu. [Ifan]
0 Komentar