Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Pembangunan IPAL RSUD Rupit Senilai Rp.1, 7 M Diduga Dikorupsi

Ilustrasi (sumber:.net)
Bens Indonesia, Muratara - Pada tahun anggaran 2022, RSUD Rupit melalui Anggaran BLUD melaksanakan pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) senilai Rp.1, 7 milyar. 

Sayangnya, dari anggaran yang cukup fantastis tersebut mencuat kabar mengenai potensi korupsi yang melibatkan oknum pejabat RSUD Rupit. Hal ini diungkapkan salah satu pegawai RSUD Rupit. 

"Kak, Diam-diam saja ya, untuk pembuatan IPAL itu jadi ajang korupsi rombongan itu (oknum pejabat RSUD Rupit, red). Pihak rekanan itu sudah ditentukan oleh mereka," tutur wanita ini, yang minta namanya untuk tidak disebutkan. 

Sambungnya, dengan menentukan pihak rekanan sebagai pelaksana kegiatan, oknum pejabat RSUD Rupit akan menerima persentase atas timbal balik telah dipilih sebagai pelaksana kegiatan. 

"Yah jelas Kak, kalau mereka yang nentukan pihak Rekanan, sudah pasti ada deal-dealan antara dia (oknum pejabat RSUD Rupit, red) dengan si penyedia," ujarnya. 

Ia khawatir, IPAL yang telah dibangun tidak mampu bertahan lama, karena kualitas pekerjaan yang dihasilkan tentu akan menurun lantaran anggaran kegiatan telah disunat untuk membayar persentase ke oknum pejabat. 

"Pasti tidak baik hasilnya kak. Karena bayar fee aja sudah berapa persen kan. Gimana mau berharap hasil yang baik, kalau anggarannya saja sudah di sunat," tandasnya. 

Wanita ini pun berharap kepada jajaran Polres Musi Rawas Utara untuk dapat mengusut proses pembangunan IPAL di RSUD Rupit ini yang menjadi ajang korupsi. 

"Tolong pak Kapolres, minta tolong di usut kegiatan pembangunan IPAL ini," pintanya. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar