Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Kapolsek Rupit Gelar Sosialisasi Pencegahan Gangguan Kamtibmas di Desa Noman

Bens Indonesia, Muratara - Rabu (11/1) siang, bertempat di Kantor Desa Noman, jajaran Polsek Rupit Polres Musi Rawas Utara menggelar sosialisasi dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas, salah satunya terkait pencemaran sungai dari aktifitas penambangan emas illegal, peredaran narkotika, serta larangan pesta malam. 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Noman, Abdul Rahim Syarif, Kapolsek Rupit, Akp. Hermansyah, Kanit Res Polsek Rupit, Iptu Khoiril Hambali, Bhabinkamtibmas, Joni, serta jajaran Perangkat Desa, Pemangku Adat dan Tokoh masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolsek Rupit, Akp. Hermansyah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa Noman, yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas. 

"Hari ini, kami melakukan sosialisasi dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas, salah satunya terkait aktifitas penambangan emas illegal yang telah mencemari sungai. Kepada siapa saja yang masih melakukan penambangan emas illegal untuk segera menghentikan aktifitas," tegas Kapolsek Rupit.

Hal lain yang turut menjadi perhatian, Sambung Kapolsek, dalam rangka memberantas peredaran narkoba, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila ditemukan penyalahgunaan narkotika. 

"Kita harap, masyarakat untuk aktif menginformasikan kepada kami apabila ditemukan ada penyalahgunaan narkotika. Begitupun pesta malam yang telah dilarang diselenggarakan, sebagai upaya untuk menekan peredaran narkotika," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Noman, Abdul Rahim Syarif, menyambut baik kegiatan sosialisasi pencegahan gangguan kamtibmas yang dilakukan jajaran Polsek Rupit. 

"Kami mengapresiasi jajaran Polsek Rupit, yang aktif turun ke desa-desa dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas. Melalui kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat Desa Noman, khususnya bahaya narkoba, serta dampak pencemaran penambangan emas illegal," tutup Kades. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar