Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Benarkah Ada Mahar Rp 3 Juta Per Komisioner KPU Untuk Lolos Jadi Anggota PPS

Kantor KPU Muratara (foto: Tribun Sumsel.com/rahmat
Bens Indonesia, Muratara - Belakangan tengah hangat diperbincangkan mengenai "Peku" atau mahar untuk bisa lolos menjadi Anggota PPS di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. 

Isu ini kian bergulir, dan menjadi pembahasan menarik para Calon Anggota PPS yang kini hanya ditetapkan sebagai PAW. Lantaran, Calon Anggota PPS ini tak memiliki uang untuk memenuhi mahar/peku seperti yang diminta oleh oknum-oknum yang memiliki hubungan kekerabatan dan kedekatan dengan Komisioner KPU Muratara. 

"Ada yang datang, ada juga yang menghubungi via WhatsApp, meminta peku Rp.3 juta untuk setiap Komisioner agar dapat diloloskan sebagai Anggota PPS. Karena kami tidak punya uang sebesar itu, jadi tidak kami penuhi. Alhasil, kami hanya ditetapkan sebagai PAW. Meskipun nilai tes tertulis di posisi 3, dan saat tes wawancara telah dijawab semuanya dengan sangat lancar," tutur Tabrani. 

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Desa Noman, bahkan Anggota PPS di Desa lainnya juga mengalami hal yang nyaris serupa. Akan tetapi, apabila mahar tersebut disanggupi, yang bersangkutan dipastikan lolos sebagai Anggota PPS. 

"Nanti akan saya buka, siapa saja yang telah menyetorkan uang ke Komisoner KPU, dan dinyatakan lolos. Ini membuktikan, bahwa kualitas bukan menjadi tolak ukur jika dibandingkan dengan uang dan hubungan kedekatan," ujarnya. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar