Jika dibandingkan pada tahun 2022 angka kriminalitas tercatat mengalami penurunan, terdapat 62 perkara yang dilaporkan dengan jenis Curat 41 kasus, Curas 4 kasus, Anirat 11 kasus, Penggelapan 4 kasus, KDRT 2 kasus. Untuk perkara yang berhasil diungkap dari 62 perkara yakni sebanyak 51 kasus, atau persentase keberhasilan pengungkapan kasus sebesar 82,2%.
"Keberhasilan ini tentunya tidak lepas atas dukungan semua pihak. Kami akan terus berupaya untuk terus menekan angka kriminalitas yang terjadi, demi menjaga situasi kamtibmas di masyarakat," sampai Kapolres Muratara, Akbp. Ferly Rosa Putra, S.Ik.
Keberhasilan itupun diganjar apresiasi dari Pemkab Muratara berupa Apresiasi dengan Pujian Baik (With My Compliment), karena telah mampu menciptakan situasi aman, damai, dan tertib, serta pencegahan (Preventif) dan penegakan hukum telah berjalan dengan baik dan terkomunikasi secara detail sampai ke desa-desa, juga sinergisitas yang sangat memuaskan. [BN1]
0 Komentar