Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Pinjaman Rp 90 M Pemkab OI ke Bank Sumsel Babel Disetujui Legislatif

Bens Indonesia, Ogan Ilir - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama DPRD Kab Ogan Ilir kompak akan mengajukan pinjaman daerah ke Bank Sumsel Babel sebesar Rp.90 Miliar. Hal tersebut terungkap saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (08/11/2022).

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, SH., mengatakan pinjaman daerah ke Bank Sumsel Babel sebesar Rp.90 Miliar ini akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kab. Ogan Ilir.

“Ada beberapa janji saya seperti pengembangan kawasan Tanjung Senai, serta pembangunan kawasan perkantoran lembaga vertikal,” ungkapnya.

Ditambahkan Panca, melalui pinjaman daerah ini diharapkan rencana pembangunan infrastruktur di Kab. Ogan Ilir tidak terganggu dan tidak terkendala biaya.

“Akan tetapi, hasil paripurna hari ini akan disampaikan dulu ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Jadi, belum tentu juga disetujui,” papar Panca.

Disinggung mengenai bunga dan mekanisme pembayaran, Panca menjelaskan, estimasi pembayaran akan dilakukan hingga habis masa jabatan Bupati Ogan Ilir tahun 2026.

“Hal itu berdasarkan kajian baik dari Bank Sumsel Babel maupun Bappeda Ogan Ilir, bahwa pembayaran mampu dilakukan setelah 2026 sesuai SK saya sebagai Bupati Ogan Ilir,” terangnya.

Dengan pinjaman daerah ke Bank Sumsel Babel ini, Panca juga berharap, rencana pembangunan infrastruktur di desa-desa dalam wilayah Kab. Ogan Ilir tidak terganggu.

Karena memang bupati saat ini tengah memfokuskan diri membangun infrastruktur yang ada di wilayah Kab. Ogan Ilir.

“Tujuannya untuk pemerataan pembangunan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir, Soeharto HS mengungkapkan, sebelum mengajukan pinjaman daerah ke Bank Sumsel Babel, Pemkab Ogan Ilir memang harus membutuhkan persetujuan kepada DPRD.

“Makanya hari ini kita lakukan penandatanganan untuk menyetujui pengajuan pinjaman daerah ke Bank Sumsel Babel,” tambah Soeharto. [Noval]

Posting Komentar

0 Komentar