1.KPU Kabupaten Rejang Lebong telah melaksanakan tahapan Wawancara bagi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Rejang Lebong untuk Pemilu Tahun 2024 dari tanggal 11 s.d 13 Desember 2022
2.KPU Kabupaten Rejang Lebong menetapkan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir
3.Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Rejang Lebong mengundang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada:
Hari, Tanggal: Rabu, 4 Januari 2023
Pukul : 10.00 Wib s.d Selesai
Tempat : akan diberitahukan kemudian hari
Pakaian :
Laki-laki : Baju Putih, Celana Hitam, peci hitam dan bersepatu
Perempuan : Baju Putih, Rok Hitam, dan bersepatu
4.Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Rejang Lebong :
Alamat : Jl. Basuki Rahmat No 71 Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup Kontak : Dedi Dores Ismarianto, SH ( 085217775085) Dewi Apriani Kartika Sari, SE.Akt (085379524774) Cilirman, SEI (085263723499) Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui
Tertanda Ketua KPU Rejang Lebong
0 Komentar