Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs, beragenda mendengarkan nota penjelasan Pemkab Ogan Ilir terhadap Raperda APBD Kabupaten Ogan Ilir yang dihadiri langsung Wakil Bupati, H Ardani.
Wabup Ardani dalam nota penjelasannya menyampaikan, bahwa rancangan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 sebesar Rp 1.578.512.852.018.
Dimana pendapatan daerah tersebut berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah. Yakni, rencana pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp.197 miliar, yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp.114.659.382.656.
Retribusi daerah sebesar Rp.30.251.515.964, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah sebesar Rp.3.945.467.761, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.48.143.633.619.
"Untuk rencana pendapatan transfer sebesar Rp.1,3 triliun lebih. Yaitu bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.1,2 triliun lebih, serta rencana pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.84 miliar lebih," tutur Wabup Ardani.
Sedangkan, rencana anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp.1.673.512.852.018. Rencana belanja daerah Tahun Anggaran 2023 tersebut terdiri dari rencana belanja operasi sebesar Rp.1.069.482.447.391, rencana belanja modal sebesar Rp.317.166.423.865.
"Rencana belanja tidak terduga sebesar Rp 4 miliar dan rencana belanja transfer direncanakan sebesar Rp.282.863.980.762," lanjutnya.
Sementara itu, rancangan anggaran pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp.96.500.000.000, yang terdiri dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya atau SILPA sebesar Rp.1,5 miliar.
"Serta penerimaan pembiayaan bersumber dari pinjaman daerah sebesar Rp.95 miliar," tukasnya.
Setelah mendengarkan pembacaan nota penjelasan dari Pemkab Ogan Ilir, pimpinan paripurna pun menskor rapat hingga Rabu, 17 November 2022 mendatang. [Noval]
0 Komentar