Kedua pelaku yang berhasil diamankan Opsnal Unit l Subdit lll Jatanras pimpinan Kanit, Kompol. Willy Oscar, tersebut diantaranya yaitu Robiansyah (30), Warga 7 Ulu Kecamatan SU.l dan Agus Saputra (23), Warga Tangga Buntung.
Dijelaskan oleh Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol. Agus Prihandinika mengatakan, kedua tersangka diamankan saat sedang mengamen di bawah jembatan Ampera 7 Ulu Kecamatan SU.l Palembang.
"Aksi terakhir tersangka yaitu melakukan penodongan terhadap turis asal Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin. Saat itu, korban sedang foto selfi di atas jembatan Ampera pada hari Senin tanggal 8 November 2022 pukul 21.00 WIB," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel.
Dilanjutkannya, kronologis peristiwa penodongan itu sendiri bermula saat korban sedang asyik berfoto selfie diatas Jembatan Ampera.
Selanjutnya, datang dua pelaku meminta uang sambil mengacungkan senjata tajam jenis pisau. Lantaran takut, korban akhirnya memberikan uang. Namun, pelaku juga merampas sebuah handpone milik korban.
“Alhamdulilah, tersangka kasus curas di atas Jembatan Ampera sudah kita amankan. Dimana modusnya, kedua tersangka mengamen sembari mengincar turis di atas jembatan Ampera untuk ditodong. Saat di tangkap di badan tersangka juga di dapati sebilah pisau. Tersangka juga pernah ditahan dan tersangka terancam penjara di atas 5 tahun sesuai Pasal 363 KUHP," Jelasnya.
Sementara itu, dihadapan petugas, tersangka Robiansyah mengaku jika aksi mereka dilakukan saat mereka lagi ngamen di dekat korban yang lagi foto di atas jembatan. Lalu Korban memberikan uang Rp.2.000 kepada pelaku. Pelaku yang tidak puas meminta tambah dan oleh pelaku dibawakan pipa plastik dan pisau lipat lalu pelaku acungkan kepada korban. Lalu, korban menambahkan uang Rp.50 ribu kepada pelaku. Namun, pelaku lainnya justru merampas handphone korban dan dijual seharga Rp.600 ribu. Hasil penjualan handphone itu sendiri dibagi dua dengan rekannya.
"Tersangka juga mengakui dimana dirinya pernah di tangkap dalam kasus narkoba dan sudah dua kali terlibat melakukan penodongan di atas Jembatan Ampera,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka Agus Saputra mengaku sudah tujuh (7) kali masuk penjara dalam kasus curat dan curas. Khusus untuk penodongan di atas Jembatan Ampera sudah dilakukan sebanyak empat kali dengan rekan beraksi yang berbeda - beda.
"Sebelum nodong kami minum supaya percaya diri. Dapat handphone kami jual, duitnya buat kebutuhan, sering juga buat beli minuman, dan narkoba jenis sabu," ujar Agus Saputra. [Ifan]
0 Komentar