Dijelaskannya, dirinya mewakili Warga Desa Dusun Sawah meminta adanya tindak tegas dari pihak terkait untuk menindak aktifitas truck angkutan yang over kapasitas tersebut.
"Dalam waktu dekat, surat keberatan Warga akan kami sampaikan ke pihak - pihak terkait, baik di Provinsi Bengkulu maupun Kabupaten Rejang Lebong," ujar Ruslan.
Dilanjutkannya, apabila ke depan tidak juga ada tidakan tegas yang diberikan, maka jalan pelintasan tersebut akan diblokir warga.
"Saat ini sudah hampir 1 KM jalan yang rusak. Jika terus dibiarkan maka kerusakan jalan akan lebih parah lagi. Untuk itu, Warga sepakat jika tidak ada kejelasan dan tindakan tegas dari pihak terkait maka jalan akan kami blokir agar tidak bisa dilalui," ujarnya. [Kianu]
0 Komentar