Bens Indonesia, Rejang Lebong - Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengundang warga Rejang Lebong yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong dengan ketentuan sebagai berikut :
0 Komentar