Bens Indonesia, Muratara - Sejak 10 tahun terakhir, warga Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara mengeluhkan jalan lingkungan yang telah rusak parah sehingga mengganggu aktifitas masyarakat di Desa tersebut.
Kondisi ini telah berulang kali diusulkan Pemerintah Desa setempat untuk mendapatkan perbaikan. Sayangnya, usulan-usulan tersebut kalah dalam hal prioritas.
Bentang jalan lingkungan di Desa Batu Gajah lebih kurang sepanjang 7 km ini, kerap mencelakai warga selaku pengguna jalan yang terhambat saat mengangkut hasil perkebunan. Terlebih saat musim hujan, lubang jalan tertutup genangan air.
”Kami berharap kepada Pemerintah dan dinas terkait terutama kepada Bupati Kabupaten Muratara untuk melakukan rehabilitasi dan pelebaran jalan desa, karena kami sudah lama merasakan jalan rusak. Bahkan lebih parahnya lagi, banyak sekali lubang yang menyebabkan warga kecelakaan," keluh Marsito, saat di temui awak media, Senin (31/10/2022).
Jalan lingkungan yang telah terkategori rusak parah ini, diakui Marsito, sebagai akses satu-satunya masyarakat Desa Batu Gajah yang dapat dilalui.
“Kami masyarakat Desa Batu Gajah ini sangat membutuhkan perhatian dari Pemerintah Daerah dan dinas terkait, juga kami kesulitan untuk membawa hasil kebun," ujarnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, kerusakan jalan ini telah berulang kali ditanggulangi oleh masyarakat Desa Batu Gajah untuk diperbaiki secara gotong-royong dengan menimbun koral.
"Kami masyarakat Desa Batu Gajah sangat ingin merasakan jalan mulus, seperti di desa lain," pungkasnya. [BN1]
0 Komentar