Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir, Suharto HS, SH., dihadiri oleh Forkopimda Kab. OI dan Anggota DPRD Ogan Ilir.
Wakil Bupati, H Ardani menjelaskan, "Pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022 adalah upaya Pemerintah Daerah mewujudkan amanat rakyat melalui pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, "Pemerintah Daerah menyadari bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD masih terdapat kekurangan dan kelemahan dan diharapkan dapat disempurnakan lagi secara bersama sama dipembahasan berikutnya agar segera dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku," harapnya. [Noval]
0 Komentar