Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Pembangunan Kantor DPRD Muratara Tahap III Dikorupsi Ratusan Juta

Bens Indonesia, Muratara - Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerjasama dengan pihak Rekanan yakni PT Indotain Makmur Temberas melakukan 'Pembangunan Gedung Kantor DPRD Musi Rawas Utara (Tahap III)'.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi lpse.muratarakab.go.id diketahui bahwa proyek ini menelan anggaran sebesar Rp.8.953.957.000 melalui APBD Muratara tahun 2021 itu diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan atau "Dikorupsi".

Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor: 11.B/LHP/XVIII.PLG/04/2022 tertanggal 13 April 2022.

Dari nilai kontrak sebesar Rp.8.953.957.000, PT Indotain Makmur Temberas diketahui telah menerima realisasi pembayaran 100% atas pekerjaan tersebut. 

Sedangkan untuk kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp.149.515.452, dengan rincian sebagai berikut:

- Grill/Devider lantai dasar GRC motif conwood lebar 100 mm kurang sebanyak 5,12 m² (582,4 m² - 577,28 m²) senilai Rp.4.509.184 (harga satuan: Rp.880.700).

- Ornamen GRC Cetak 80x80x5 motif batik costum 2 muka tebal 3 cm termasuk pen conector dan cat weathershield kurang sebanyak 42,70 m² (492,52 m² - 449,82 m²) senilai Rp.73.986.290 (harga satuan: Rp.1.732.700).

- Secondari skin (rangka luar besi hollow 100.100.3 mm pola sesuai gambar kurang sebanyak 1,71 m² (492,52 m² - 490,81 m²) senilai Rp.2.451.798 (harga satuan: Rp.1.433.800).

- Konstruksi baja IWF dan plat simpul kurang sebanyak 435,18 kg (18.352,80 kg - 17.917,62 kg) senilai Rp.15.231.300 (harga satuan: Rp.35.000).

- Balok B1 WF 500x200x10x16 mm kurang sebanyak 337,72 kg (6.718,50 kg - 6.380,78 kg) senilai Rp.11.820.200 (harga satuan: Rp.35.000).

- Houge segmen WF 500x200x10x16 mm kurang sebanyak 107,53 kg (1.119,79 kg - 1.012,26 kg) senilai Rp.3.763.550 (harga satuan: Rp.35.000).

- End Plate 1020x220x16 mm kurang sebanyak 52,88 kg (581,73 kg - 528,85 kg) senilai Rp.1.850.800 (harga satuan: Rp.35.000).

- Steffener T:10 mm (LT Dasar) kurang sebanyak 137,70 kg (453,64 kg - 315,94 kg) senilai Rp.4.819.500 (harga satuan: Rp.35.000).

- HTB A325 M20 kurang sebanyak 6 kg (174 kg - 168 kg) senilai Rp.76.680 (harga satuan: Rp.12.780).

- Steffener T:10 mm (Lt 1) kurang sebanyak 4,05 kg (60,76 kg - 56,71 kg) senilai Rp.141.750 (harga satuan: Rp.35.000).

- Kolom K2 WF 400.200.8.13.16 kurang sebanyak 15,84 kg (1.518,00 kg - 1.502,16 kg) senilai Rp.554.400 (harga satuan: Rp.35.000).

- Balok B1 WF 500x200x10x16 mm (Lt 1) kurang sebanyak 594,30 kg (10.212,50 kg - 9.618,20 kg) senilai Rp.20.800.500 (harga satuan Rp.35.000).

- Houge segmen WF 500x200x10x16 mm (Lt 1) kurang sebanyak 182,74 kg (1.903,58 kg - 1.720,84 kg) senilai Rp.6.395.900 (harga satuan Rp.35.000).

- End Plate 1020x220x16 mm (Lt 1) kurang sebanyak 88,96 kg (988 kg - 899,04 kg) senilai Rp.3.113.600 (harga satuan Rp.35.000).

Kekurangan volume pekerjaan yang dilakukan PT Indotain Makmur Temberas pada pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor DPRD  Muratara Tahap III berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Hingga berita ini dimuat, pihak Bens Indonesia belum berhasil memperoleh keterangan dari pihak Pengelola (Dinas PUPR), pihak Penyedia (PT Indotain Makmur Temberas), maupun Inspektorat Muratara terkait tindaklanjut atas temuan BPK RI. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar