Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Orator Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM Dicengkeram Oknum Anggota Dewan

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Aksi demonstrasi tolak kenaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) belakangan ini terus bergulir, salah satunya dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kabupaten Rejang Lebong (RL) yang tergabung dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi eksternal kampus. Seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup, lalu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) RL dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) RL, serta diikuti oleh Mahasiswa IAIN Curup lainnya, BEM Politeknik Raflesia RL dan BEM Akademi Komunitas Negeri (AKN) RL.

Pantauan di lapangan Aksi Demonstrasi tersebut, berlangsung di halaman Gedung DPRD RL, namun sebelumnya para aliansi mahasiswa melaksanakan aksi Long-March terlebih dahulu di Bundaran Jl. S.Sukowati Curup, Selasa (6/9) siang.

Menariknya, saat pelaksanaan mediasi menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada para anggota DPRD RL, sempat bersitegang antara mahasiswa dan salah satu oknum Anggota DPRD RL. 

Kronologisnya bermula saat salah satu orator aksi yang belakangan diketahui bernama M Dio Putra, Aktivis HMI membaca tuntutan aksi tersebut. Kemudian Anggota DPRD RL, M Ali, sengaja duduk menghampirinya, tak berselang lama, ada sedikit keributan persoalan terkait siapakah provokasinya, saat itulah Ali mencengkram kerah baju Dio Putra, untungnya hal tersebut cepat diredam, karena banyak petugas polisi Polres RL yang berjaga.

Dio Putra saat dihubungi via WhatsApp menanggapi hal tersebut mengatakan, menurutnya mungkin tindakan tadi, hanya spontanitas saja dan Ia memaafkan nya. 

"Secara pribadi sebenarnya saya tidak menerima tindakan seperti tadi, tapi saya maafkan beliau. Namun, untuk kedepannya saya harap ketika nanti ada aksi terkait bela rakyat selanjutnya, saya minta pihak Dewan menyambut dengan baik perjuangan dari kami para mahasiswa," ungkapnya.

Dilanjutkannya, apalagi Anggota DPRD merupakan perwakilan dari rakyat, seharusnya mensupport ketika kawan-kawan Mahasiswa mengontrol terkait kebijakan Pemerintah yang mempunyai dampak negatif bagi rakyat.

Selain itu, ketika bentuk tindakan seperti tadi terdapat unsur refresif nya dan dilakukan oleh pihak dewan ke mahasiswa lain yang melakukan aksi tadi. "Secara pribadi dan mewakili mahasiswa lain kami akan tindak lanjuti ke aturan hukum. Karena secara perspektif dari massa, tindakan seperti itu tidak baik dilakukan oleh Anggota Dewan," tegasnya.

Sementara, untuk tuntutan mahasiswa yang disaksikan oleh 16 dari 30 Anggota DPRD RL serta didampingi oleh Kapolres RL, Akbp. Tonny Kurniawan, dan Kajari RL, Yadi Rachmat Sunaryadi. 

Mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu Menolak Kenaikan Harga BBM dan Minta Menstabilkan Harga BBM, lalu mendesak Pemerintah memberantas mafia sektor migas dengan penegakan hukum yang adil dan transparan. Kemudian, apabila tuntutan tersebut tidak dapat dipenuhi maka, mahasiswa mendesak Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.

Selanjutnya, para aktivis Mahasiswa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan DPRD RL untuk menyelesaikan infrastuktur yang ada di Kabupaten ini.

Usai pembacaan tuntutan, karena Mahasiswa meminta Anggota DPRD RL menandatangi surat pernyataan menyetujui tuntutan mereka. Sehingga, Ketua DPRD RL, Mahdi Husen, sepakat untuk menandatangani surat tuntutan tersebut, hanya saja ada beberapa redaksional yang mesti diperbaiki terlebih dahulu oleh para Mahasiswa. [Kianu]

Posting Komentar

0 Komentar