Kapolres RL, Akbp. Tonny Kurniawan, S.Ik., didampingi Kasat Narkoba Polres RL, Iptu. Cahya Prasada Tuhuteru, S.Trk., serta Kasi Humas Polres RL, Iptu. Bertha Ginting saat press conference, Rabu (13/7) mengatakan, keenam tsk yang berhasil diamanakan masing - masing berinisial HE, AA, RR, DS, SU, serta AF.
"Mereka diamanakan dari sejumlah Tempat Kejadian Perkara dan waktu yang berbeda," ujarnya.
Dilanjutkannya, saat ini barang bukti dan keenam tsk sudah diamankan di Mapolres RL untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pendalaman. "Untuk total barang bukti yang berhasil kita sita yaitu Sabu seberat 5.54 Gram dan Narkotika Jenis Ganja seberat 1.759,09 Gram," jelasnya.
Untuk diketahui, adapun gelaran Operasi Antik Nala 2022 dilaksanakan Polda Bengkulu dan Polres jajaran mulai tanggal 18 Juni hingga 12 Juli 2022 dengan target berupa orang yang masuk dalam TO maupun benda. [Kianu]
0 Komentar