Hal ini disampaikan Bupati RL saat membuka kegiatan 'Rembuk Stunting' yang digelar di Gedung BLKM Kelurahan Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang, Rabu (8/6) lalu.
"Kita himbau kepada seluruh elemen masyarakat jika terdapat kasus stunting di lingkungan sekitar namun tidak terdata atau tidak diketahui oleh petugas maka kami harapkan untuk dapat segera melaporkan kepada para petugas terkait," ujar Bupati RL.Dilanjutkan Bupati, terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan terjadinya kasus stunting. Diantaranya, disebabkan pernikahan dini, kesehatan mulai dari gizi asupan makanan, hingga lingkungan tempat tinggal.
"Saya harap dengan rembuk stunting ini, bukan hanya menekan turunnya angka stunting namun kita targetkan tidak ada kasus stunting lagi di Rejang Lebong kedepannya," ujar Bupati.
Untuk diketahui, kegiatan Rembuk Stunting tersebut digelar sebagai wujud komitmen Pemerintah RL bersama Stake holder terkait dapam menuntaskan permasalahan adanya kasus Stunting di RL yang saat ini masih tercatat mencapai 26 persen.
Kegiatan Rembuk stunting yang bertema "Mewujudkan generasi Rejang Lebong menjadi generasi bebas stunting untuk Rejang Lebong bercahaya" tersebut, langsung dibuka oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Efendi, MM., didampingi Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, SH., Ketua TP PKK Kabupaten Rejang Lebong, Ny. Hartini Syamsul, S.Sos., M.Si., serta seluruh kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Rejang Lebong.Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan dan komitmen bersama rembuk stunting oleh Bupati, Wakil Bupati, bersama para Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Rejang Lebong. [Kianu]
0 Komentar