Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Ringkus Pengedar Narkoba, Polres Bengkulu Amankan 58 Paket Sabu dan Ganja

Bens Indonesia, Kota Bengkulu - EA (27), warga Kota Bengkulu tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu, Selasa (7/6) pukul 22.00 wib lalu.

Pelaku berhasil diamankan petugas setelah sebelumnya dipancing petugas ketika melakukan transaksi narkoba.

Bersama pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 54 paket narkotika jenis sabu dan 4 paket narkotika jenis ganja di kediaman pelaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol. Sudarno, S.Sos., MH., Jum'at (9/6) mengatakan, pelaku diamankan dikediamannya di Jalan Cendrawasih Kelurahan Kebun Geran Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

"Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handhpone yang berisi percakapan transaksi narkoba, serta tas selempang warna abu-abu tua,” jelasnya.

Dijelaskan kabid Humas Polda Bengkulu, kronologis penangkapan bermula saat personil Satresnarkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu mendapatkan informasi ada pelaku penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku EA diduga memiliki narkotika jenis sabu. Kemudian, petugas melakukan penyamaran dan mencoba melakukan transaksi dengan pelaku untuk membuktikan kebenaran informasi.

Setelah barang bukti didapatkan, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta melakukan upaya penggeledahan dirumah tersangka.

"Saat melakukan penggeledahan dirumah pelaku, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. [UNA]

Posting Komentar

0 Komentar