Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

PT Sinar Rawas Gemilang Disidak Komisi III DPRD Muratara

Bens Indonesia, Muratara - Selasa (7/6) siang, Ketua Komisi III DPRD Muratara, Andika Saputra, bersama Anggota Komisi III, Sukri Alkap, I Wayan Kocap, Muhammad Hadi, dan Masturo, turun langsung ke lapangan guna melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT. Sinar Rawas Gemilang (SRG), menindaklanjuti keluhan masyarakat atas kerusakan jalan yang dilintasi kendaraan pengangkut batu bara.

Didampingi Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Camat Rawas Ulu, Camat Nibung, serta Kepala Desa. Komisi III DPRD Muratara langsung melakukan pengecekkan ke lokasi PT. SRG.

"Kami datang kesini pada hari ini (7/6), menindaklanjuti keluhan masyarakat atas kerusakan jalan dan debu yang ditimbulkan akibat aktivitas PT. SRG. Meskipun PT. SRG telah mengantongi izin dari Dishub Provinsi, seyogyanya PT. SRG pula bertanggungjawab atas kerusakan yang ditimbulkan," sampai I Wayan Kocap.

Ditambahkan Ketua Komisi III DPRD Muratara, Andika Saputra, "Kami datang kesini bukan untuk mencari-cari kesalahan. Kami hanya berupaya untuk membenahi apa yang menjadi kesalahan," ujarnya.

Humas PT. Sinar Rawas Gemilang, Reza Fahlevi mengatakan, ia mengakui jika perusahaan masih banyak kekurangan. Namun, pihaknya terus berupaya untuk melakukan perbaikan.

Baca juga >>> PT SRG Langgar Jam Operasional Pengangkutan Batu Bara

"Kami mengakui, kami masih banyak kekurang. Setidaknya, kami terus berupaya untuk melakukan pembenahan. Termasuk kerusakan jalan yang menjadi akibat dilaluinya kendaraan kami, akan kami perbaiki. Karena aktivitas pengangkutan batu bara kami juga akan ikut terhambat, jika jalan tidak dalam kondisi baik," tutur Reza.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Muratara, Masturo menyampaikan, pihaknya tak hanya melakukan sidak ke PT. SRG saja.

"Perlu ditekankan, kami tidak hanya sidak ke PT. SRG saja. Setelah dari sini, kami juga akan sidak ke perusahaan-perusahaan yang turut menjadi penyumbang kerusakan jalan Simpang Nibung. Ini langkah kami untuk menjawab apa yang menjadi keluhan masyarakat," ungkap Masturo.

Pekan lalu (31/5), PT. SRG sudah sempat dipanggil Komisi III DPRD Muratara guna rapat bersama membahas permasalahan jalan yang rusak akibat aktivitas pengangkutan kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan umum. [BN1]

Baca juga >>> Jalan Umum Rusak, Komisi III DPRD Muratara Panggil Perusahaan Batu Bara

Posting Komentar

0 Komentar