Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Panca Wijaya Akbar Launching Aplikasi E-Office dan Tandatangan Elektronik

Bens Indonesia, Ogan Ilir - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar melaunching penerapan aplikasi E-Office dan tanda tangan elektronik, Selasa (28/6/2022), bertempat di Gedung Serbaguna Caram Seguguk.

Launching yang dihadiri oleh 17 Kadis Kominfo Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan itu ditandai dengan menekan fitur aplikasi yang sudah disiapkan oleh Panca Wijaya Akbar, didampingi Asisten 3 Pemprov Sumsel, Darma Budi, dan Sekda Ogan Ilir, Muhsin Abdullah.

Penerapan aplikasi E-Office dan tanda tangan elektronik tersebut merupakan yang pertama alias pelopor di Provinsi Sumatera Selatan.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, latar belakang ia menerapkan aplikasi E-Office dan tanda tangan elektronik adalah karena ia ingin pada tatanan birokrasi dilingkungan Pemkab Ogan Ilir dapat diketahui kinerjanya hari perhari.

Selama ini tambah Panca, berdasarkan penilaiannya jajaran birokrasi dibawah, kinerjanya tidak dapat dipantau, sehingga visi dan misi dirinya saat kampanye sulit untuk diwujudkan.

"Dengan penerapan aplikasi ini E-Office dan tandatangan Elektronik para pimpinan dari Bupati hingga Kepala OPD dapat mengetahui kinerja bawahannya karena absensi dan capaian kerja termasuk arsip tercatat dengan jelas, harapannya kedepan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dapat terwujud," sambung Panca.

Untuk saat ini tambah Panca, penerapan baru di Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan.

"Tahun depan akan diterapkan di desa terutama untuk memantau dana desa," imbuh Panca.

Kepala Dinas Kominfo Ogan Ilir, Ferdian Reza Yudha, mengatakan bahwa kualitas kinerja Pemerintah Daerah harus bisa terukur.

Untuk itu penerapan aplikasi E-Office dan tanda tangan elektronik itu adalah dalam rangka mengukur kinerja dan mencari jalan pintas birokrasi tanpa melanggar aturan yang ada.

"Dengan demikian, absensi pegawai, laporan kinerja harian, kendala birokrasi seperti tandatangan yang membutuhkan pejabat yang bersangkutan dan waktu penerimaan surat diharapkan dapat dipangkas dan yang penting lagi arsip selalu terjaga," jelas Ferdian.

Asisten 3 Pemprov Sumsel, Dharma Budi, sendiri mengapreasiasi penerapan aplikasi e-office dan tandatangan Elektronik yang diterapkan Pemkab Ogan Ilir.

"Pemprov Sumsel mengapresiasi penerapan E-Office dan tanda tangan elektronik yang diterapkan oleh Bapak Panca terutama untuk mengaktifkan ASN dan supaya berada di jalur yang benar. Dengan aplikasi itu dapat diketahui posisi ASN sedang berada dimana dan kinerjanya bagaimana, terus terang kami merasa malu hal ini sudah terlebih dahulu diterapkan di Kabupaten, insyaallah Pemprov Sumsel juga akan menerapkanya dengan menyiapkan perangkat aplikasi dan operatornya," kata Dharma Budi.

Pemprov Sumsel ujar, Dharma Budi, juga akan mendorong 16 Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel untuk menerapkan aplikasi tersebut.

"Tentu akan kita dorong Kabupaten/Kota yang lain agar turut menerapkannya aplikasi tersebut," tutupnya. [Noval]

Posting Komentar

0 Komentar