“PAD kita tahun 2021 ini sebesar Rp.108,9 miliar. Realisasi penerimaan 70,22 persen dari target PAD APBD tahun 2021 sebesar Rp155,1 miliar,” kata Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban Bupati OI dalam rapat paripurna membahas pertanggungjawapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, Senin (6/6/2022).
Sebelumnya, Pemkab Ogan Ilir mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. “Oleh karena itu kita perlu koordinasikan dengan DPRD,” ungkap Ardani.
Ia melanjutkan, penerimaan dana perimbangan (transfer) sebesar Rp.1,384 triliun. Angka ini naik 3,46 persen dari tahun 2020 yang sebesar Rp.1,337 triliun. Capaian ini melebihi target sebesar Rp.1,349 triliun atau 102,59 persen.
“Sedangkan realisasi lain-lain mengalami penurunan sebesar 35,52 persen dari Rp.83,9 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp.54,1 miliar di tahun 2021,” tambahnya.
Selain itu, terkait pengelolaan belanja daerah dari belanja dan transfer sebesar Rp.1,610 triliun, terealisasi sebesar Rp.1,451 triliun atau 90,16 persen.
“Yang lainya terkait realisasi pembiayaan 90,39 persen. Atau sebesar Rp.43,4 miliar dari yang dianggarkan Rp.44,1 miliar. Pengeluaran pembiayaan 33,33 persen atau Rp.1 triliun dari anggaran yang ditetapkan Rp.3 triliun,” tukasnya. [Noval]
0 Komentar