Pemenuhan hak dasar ini merupakan salah satu program dari Subseksi Pembinaan Lapas Surulangun Rawas, adapun yang diberikan berupa perlengkapan mandi berisi pasta gigi, sabun, shampo, dan detergen.
Indra Yudha, Kepala Lapas Surulangun Rawas Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengatakan bahwa pemberian perlengkapan mandi ini dilaksanakan secara berkala guna memenuhi kebutuhan dasar kebersihan jasmani bagi warga binaan kami."Kami selalu menjaga kebersihan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Surulangun Rawas dengan harapan dapat mencegah penularan penyakit menular di dalam Lapas," ujar Kepala Lapas Surulangun Rawas, Indra Yudha. [Humas Lasura]
0 Komentar